Pemkab Gresik Butuh Anggaran Rp2 Triliun untuk Perbaikan Jalan

Pemkab Gresik Butuh Anggaran Rp2 Triliun untuk Perbaikan Jalan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani sedang memberikan arahan penanganan kerusakan jalan. foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com -  membutuhkan anggaran hingga Rp2 triliun untuk memperbaiki kondisi jalan di .

Anggaran sebesar itu digunakan untuk peningkatan kemantaban ruas jalan kabupaten, peningkatan akses dengan memerhatikan sektor ekonomi, pariwisata dan industri, serta peningkatan konektivitas jalan antarwilayah (desa).

Baca Juga: Tim Pemenangan Paslon Yani-Alif Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Pilkada Gresik di MK

Hal itu terungkap saat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik mengadakan Sinkronisasi Program dan Pemeliharaan Jalan di , di Hotel Aston Inn, Rabu (7/9/2022).

Di hadapan, Kepala Achmad Hadi menyebutkan bahwa di ada 122 ruas jalan kabupaten. Panjang jalan mencapai 512,16 kilometer.

"Dari panjang jalan tersebut, 25% di antaranya mengalami kerusakan dengan kategori ringan hingga berat," ucap Achmad Hadi.

Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN

Sementara untuk ruas Jalan Poros Desa (JPD) dan jalan lingkungan tercatat ada 212 ruas. 36% di antaranya mengalami kerusakan dengan kategori ringan hingga berat," imbuhnya.

Bupati Gresik yang hadir dalam acara itu mengajak DPUTR melakukan pertemuan dengan perwakilan kepala desa melalui Asosiasi Kepala Desa (AKD) kecamatan dan juga para camat.

"Ini sebagai langkah pemerintah daerah dalam upaya sinkronisasi bersama dengan pemerintah desa terkait kewenangan dan skema yang akan dijalankan," ucapnya.

Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025

"Kita tahu bahwa antara pemerintah daerah dan pemerintah desa memiliki kewenangan masing-masing. Sehingga perlu adanya sinkronisasi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa," sambungnya.

Ditegaskan bupati, dengan kerusakan jalan itu, DPUTR melakukan simulasi kebutuhan anggaran yang ditaksir mencapai sekitar Rp2 triliun.

"Anggaran sebesar itu skema penggunaannya meliputi peningkatan kemantaban ruas jalan kabupaten, peningkatan akses dengan memperhatikan sektor ekonomi, pariwisata dan industri serta peningkatan konektivitas antar wilayah," bebernya.

Baca Juga: Pembangunan Gedung Labkesmas Tahap I Dinkes Gresik Rampung

Lebih jauh bupati menyatakan, dari simulasi itu, penanganan perbaikan jalan tidak serta merta tuntas dalam jangka waktu dekat. Namun membutuhkan sistem perbaikan berkelanjutan.

"Dilihat dari besarnya kebutuhan anggaran, tidak mungkin perbaikan ini tuntas dalam jangka waktu yang pendek dengan keterbatasan anggaran yang ada. Maka kita lihat skala prioritas dengan alokasi anggaran sebesar kurang lebih Rp300 miliar per tahun," tuturnya.

Untuk perbaikan JPD, kata bupati, bisa menggunakan dana yang bersumber dari dana Bantuan Keuangan (BK) yang dioptimalkan untuk desa-desa.

Baca Juga: Bagian Hukum Pemkab Gresik Gandeng YLBH FT Gelar Klinik Konsultasi Hukum

Bupati meminta DPUTR untuk melakukan pemetaan titik ruas jalan yang dilakukan pengaspalan dan titik ruas jalan yang dibeton.

"Skema ini untuk peningkatan akses bagi wilayah yang bergerak di sektor industri, pariwisata atau kegiatan ekonomi lainnya," paparnya.

Bupati juga mendorong DPUTR, AKD dan camat untuk melakukan diskusi dan pemetaan untuk menentukan skala kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: 66 Rumah Warga Ujungpangkah Rusak, Bupati Gresik Beri Bantuan Korban Terdampak Angin Kencang

"Perbaikan ruas jalan yang tidak masuk dalam skala prioritas, saya minta untuk dilakukan pemetaan dan dimasukkan dalam skala kebutuhan masyarakat. DPUTR, AKD dan camat segera lalukan pertemuan dan lakukan diskusi lanjutan," pintanya.

"Saya berharap masyarakat untuk bersabar atas kondisi yang ada saat ini. Kami berkomitmen perbaikan jalan ini dapat segera terealisasi," tutupnya.

Turut hadir, Sekda Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, Ketua AKD Nurul Yatim beserta ketua AKD kecamatan, kepala OPD, dan camat. (hud/ari)

Baca Juga: Bupati Gresik Sabet Penghargaan Kepatutan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO