Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer, DPRD Tuban Wadul MenPAN-RB dan Menkes

Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer, DPRD Tuban Wadul MenPAN-RB dan Menkes Anggota Komisi IV DPRD Tuban. Foto : Ist.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi IV DPRD wadul ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dan Menteri Kesehatan tentang nasib .

Sebab, berdasarkan surat Menpan-RB, No. B/185/M SM 02 03/2022 akan menghilangkan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah.

"Nasib pegawai Non ASN di lingkup Dinas Kesehatan, seperti di RSUD Ali Mansur dan RSUD dr. R. Koesma harus kita perjuangkan," kata Ketua Komisi IV, Tri Astuti, Kamis (8/9/2022).

Ia menyampaikan, skema lanjutan yang akan dilakukan setelah benar-benar dihapus dan menanyakan terkait nasib ratusan pegawai Non PNS yang tersebar di sejumlah instansi.

"Dinas Kesehatan terdapat 493 tenaga non PNS, pada RSUD ada 385 orang dan ada juga di instansi pemerintah lainnya. Jika ini dihapus, maka harus ada kepastian nasib mereka selanjutnya," tegas politisi senior dari Fraksi Gerindra.

Astuti mengkhawatirkan, kebijakan penghapusan ini akan berpengaruh pada kinerja Pemerintah Daerah, karena selama ini banyak membantu kinerja pemkab.

"Saya berharap mereka menjadi prioritas CPNS atau PPPK," harapnya.

Lanjut Astuti, juga menanyakan tentang langkah strategis penyelesaian pegawai Non ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi CPNS maupun PPPK. Sedangkan, adanya larangan bagi Pegawai Pembina Kepegawaian (PPK) dan Kepala Daerah untuk mengangkat pegawai Non ASN karena dianggap tidak melaksanakan kewajiban.

Selain itu, Astuti juga meminta agar pegawai honorer kesehatan di Puskesmas tertentu harus diberikan kesempatan utama untuk mendapatkan formasi di puskesmas tersebut.

"Harus mengutamakan tenaga Non ASN yang sudah bekerja di puskesmas tersebut," pungkasnya.(Gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO