GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2022, Senin (12/9/2022). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan, didampingi wakilnya, Ahmad Nurhamim dan Nur Saidah.
"Kekuatan fiskal pendapatan mencapai Rp3,672 triliun. Sementara untuk belanja pada APBD-P 2022 diproyeksikan sebesar Rp3,935 triliun," kata Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah, saat menyampaikan nota APBD-P 2022.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Ia lantas merinci pendapatan Rp3,672 triliun, yakni pendapatan asli daerah (PAD) Rp1,379 triliun. Retribusi daerah Rp179,296 miliar. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp13,660 miliar.
"Adapun lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp290,692 miliar," tuturnya.
Kemudian, untuk pendapatan transfer Rp2,275 triliun. Rinciannya, pendapatan transfer pemerintah pusat Rp1,876 triliun. Dan, pendapatan transfer antardaerah Rp399,95 miliar.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
"Untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp17,33 miliar," ujarnya.
Lalu untuk belanja APBD-P 2022 Rp3,935 triliun rinciannya, belanja operasional Rp2,542 triliun. Belanja modal Rp457,719 miliar. Belanja tidak terduga Rp7,500 miliar.
"Sementara untuk belanja transfer Rp927,957 miliar," imbuhnya.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
Bu Min (sapaan akrab Wakil Bupati Gresik) menyebut, bahwa plafon anggaran untuk masing-masing urusan yang menjadi kewenangan daerah adalah: urusan pemerintahan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar direncanakan Rp2,123 triliun.
Selanjutnya urusan pemerintahan wajib yang tidak keterkaitan dengan pelayanan dasar direncanakan Rp303,784 miliar. Urusan pemerintahan pilihan direncanakan Rp62,614 miliar.
Selain itu, unsur pendukung urusan pemerintahan direncanakan Rp255,212 miliar. Unsur penunjang urusan pemerintahan direncanakan Rp1,40 triliun. Unsur pengawasan urusan pemerintahan direncanakan Rp17,38 miliar. Unsur kewilayaan direncanakan Rp117,522 miliar.
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
"Untuk unsur pemerintahan umum direncanakan Rp15,495 miliar," ucapnya.
Dikatakan wabup, bahwa pembiayaan dalam APBD-P 2022 menjadi Rp263,218 miliar. Penerimaan pembiayaan Rp268,241 miliar.
"Adapun pengeluaran pembiayaan Rp5,22 miliar," pungkasnya.
Baca Juga: Terobosan Baru, Kanwil Kemenkumham Jatim Hadirkan Immigration Lounge di Gresik
Sementara itu, Mujid Riduan menyatakan, setelah dibacakannnya nota APBD-P 2022, selanjutnya akan ditindaklanjuti DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar).
"Kemudian, fraksi-fraksi akan menyampaikan pandangan umum," pungkasnya. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News