Kantor DPUTR Gresik. Foto: Ist
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik menetapkan pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) berinisial SB (46) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap rekan kerjanya, DRA (31).
Penetapan tersangka dilakukan setelah SB menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Satreskrim Polres Gresik. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan korban yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/234/IX/2025/SPKT/Polres Gresik/Polda Jawa Timur, tertanggal 17 September 2025.
"SB sudah kami tetapkan tersangka," kata Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, Kamis (15/1/2026).
Ia menambahkan, SB sempat ditahan di sel Mapolres Gresik sebelum akhirnya mengajukan penangguhan penahanan. SB sendiri mengakui hal itu.
"Sudah 2 minggu. Saya jalani wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis," akunya kepada BANGSAONLINE.com.
SB mengungkapkan, kasus ini berlanjut setelah beberapa kali upaya damai gagal.
"Korban mau damai tapi minta sejumlah uang dengan nominal besar, saya nggak sanggup, saya kerja puluhan tahun pun tak mampu kumpulkan uang sebanyak itu," keluhnya.
Ia menambahkan, upaya damai juga dilakukan pimpinan DPUTR, namun tidak berhasil. Bahkan, Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, disebut pernah memanggil DRA untuk menyelesaikan persoalan, tetapi tidak dihadiri korban.
"DRA dipanggil Pak Wabup juga nggak datang," ucap SB.
SB menyatakan akan melaporkan balik korban atas dugaan pemerasan.
"Saya akan buat laporan balik dugaan pemerasan," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari DRA terkait tudingan tersebut.
Sebelumnya, dugaan penganiayaan terjadi pada Jumat (17/5/2024), sekitar pukul 10.00 WIB di ruang kerja DPUTR Gresik. Saat itu, DRA menegur SB terkait pekerjaan memorial aset pada 2017-2019 yang belum rampung.
SB disebut menanggapi dengan ucapan bernada menyinggung hingga 3 kali, memicu adu mulut. Situasi memanas dan SB melempar botol air mineral 600 mililiter ke arah DRA.
Botol itu mengenai wajah korban hingga menyebabkan patah tulang hidung dan pendarahan. Korban kemudian dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk perawatan dan harus menjalani operasi hidung akibat luka yang dialami. (hud/mar)






