NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kasatreskrim Polres Ngawi bersama Kepala Diskominfo Ngawi membeberkan terkait hilangnya komponen televisi besar (videotron) yang berlokasi di perempatan Kartonyono, Senin (12/9/2022).
Memang sebelumnya dari pihak Diskominfo Ngawi telah melaporkan terkait kejadian tersebut kepada Polres Ngawi. Dari pihak Satreskrim Polres Ngawi pun telah melakukan olah TKP.
Baca Juga: SP3 Kasus Dugaan Malapraktik Dokter Gigi yang Tewaskan Wanita di Ngawi Tuai Aksi Demo
"Memang sebelumnya telah datang dari pelapor Diskominfo yang merasa kehilangan," terang Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono.
Dari keterangan Kadiskominfo Ngawi Wahyu Sri Kuncoro bahwa pada hari Jumat (2/9/2022) pihak vendor sempat datang ke kantor Diskominfo untuk membongkar videotron. Hal tersebut sempat dilarang oleh pihak Diskominfo.
"Saya bilang jangan dulu. Tapi karena ada pertimbangan lain akhirnya tetap membongkar videotron tersebut," jelas Wahyu.
Baca Juga: Cegah PMK, Bhabinkamtibmas dan Dinas Perternakan Gelar Penyemprotan Disinfektan di Keraskulon Ngawi
Setelah semua pihak dipertemukan ternyata yang terjadi miskomunikasi. Dan saat ini, pihak DIskominfo Ngawi telah mencabut surat laporan di kepolisian. Sebab, kedua pihak telah duduk bersama membicarakan hal tersebut.
"Jadi, saat ini kita sudah mencabut laporan kehilangan pada Polres Ngawi," pungkasnya. (nal/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News