PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Pasuruan bersama petugas dari dinas perhubungan (dishub) melakukan cek fisik kendaraan pengangkut penumpang berupa jip di Desa Wonokitri. Ada 54 jip yang biasa digunakan untuk mengangkut wisatawan Bromo diperiksa kelayakannya.
"Pada hari ini, kami menindaklanjuti kejadian laka lantas pada hari Sabtu (10/9/2022), yaitu kejadian laka tunggal jip yang masuk ke dalam jurang di Wonokitri. Sehingga kami dari satlantas dan forum lalu lintas angkatan jalan bekerja sama untuk mengantisipasi kejadian serupa tidak terjadi ke depannya," kata Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugerah Putra, Selasa (13/9/2022).
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
"Kami melaksanakan beberapa pengecekan. Yang pertama, kami mengecek surat-surat Regident Ranmor dari STNK-nya, apakah sudah diperpanjang. Dan alhamdulillah ternyata 80 persen kendaraan tertib pajak," imbuhnya.
Berdasarkan hasil pengecekan, petugas menemukan bahwa 50 persen dari 54 kendaraan yang dicek tidak memiliki lampu kabut dan hampir 90 persen tidak memiliki segitiga pengaman. Kemudian, 30 persen armada jip bannya sudah tipis. Bahkan 50 persen di antaranya perlu diperbaiki.
Lalu, ada 60 persen kendaraan yang kurang rem minyak, dan mengalami kebocoran power steering. Selain itu, jip pengangkut wisatawan Bromo yang menyediakan P3K hanya 20 persen.
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
Yudhi mengimbau kepada para pengelola jip di Bromo untuk rutin mengecek keadaan mesin serta fungsi keselamatannya.
Pihaknya bersama Dishub Kabupaten Pasuruan bakal memfasilitasi pagar pengaman (guardrail) di sepanjang jalan, terutama pada daerah yang curam.
"Kejadian kemarin adalah laka tunggal yang tidak bisa diklaim asuransinya. Namun dari pihak pengelola atau TNBTS (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru) ada peraturan yang menyatakan pihak yang meninggal dunia akan disantuni," pungkasnya. (afa/mar)
Baca Juga: Uniwara Pasuruan Resmikan Unit Layanan Disabilitas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News