SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Jatim berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk membenuh kebutuhan infomasi publik.
Kerjasama antar dua instasi itu, mulai terjalin berkat kunjugan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kanwil Kemenkumham Jatim ke KI Jatim di Jalan Bandilan 2&4 Sidoarjo, Selasa (13/9/2022).
Baca Juga: Kemenkumham Jatim Siap Fasilitasi Kejagung Gelar Pemeriksaan GRT Sebagai Saksi
Dalam kunjungan yang bertujuan silahturahmi itu, Ketua PPID yang juga Kadiv Administrasi, Indah Rahayuningsih disambut langsung Ketua KI Jatim, Imadoeddin.
"Kami berharap bisa terjalin komunikasi yang baik, sehingga KI Jatim bisa memberikan penilaian dan evaluasi atas pelayanan informasi publik yang kami berikan," Kata Indah.
Perempuan asli Semarang itu menjelaskan, pihaknya akan terus memberikan perhatian terhadap pelayanan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Mengingat, hingga akhir Agustus, jumlah pemohon informasi maupun pengaduan, di jawa timur sudah mencapai 1.367 permohonan.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Bupati Nonaktif Sidoarjo, Penasihat Hukum Klaim Puluhan Saksi Tak Berhubungan
Masyarakat, banyak memanfaatkan media elektronik untuk melakukan permohonan infomasi. Hal itu terbukti, sebanyak 1.065 warga memanfaatkan whatsapp untuk mengajukan permohonan. Selanjutnya pada Instagram, sudah ada 175 permohonan, Surat Elektronik sebanyak 115 permohonan, Sementara di Aplikasi SPAN-Lapor sebanyak 12 permohonan.
“Sejauh ini pengelolaan pelayanan informasi publik di jajaran kami telah menerapkan prinsip cepat, mudah dan berbiaya rendah,” jelasnya.
Ia juga berharap, KI Jatim yang sebagai pihak eksternal juga berperan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan informasi. Sehingga, bisa memberikan masukkan agar bisa terciptanya pelayanan yang lebih baik lagi.
Baca Juga: Gelar FGD Terkait Permohonan Pewarganegaraan, Kanwil Kemenkumham Jatim Undang Camat se-Sidoarjo
"Kami mengundang bapak Imadoeddin dan jajaran, monggo datang ke kantor kami untuk memberikan evaluasi atas pelayanan yang kami berikan," katanya.
Sementara itu, Imadoeddin berharap, Kanwil Kemenkumham Jatim terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan tidak ada pelayanan informasi yang berakhir di Majelis Komisioner, KI Jatim.
“Kami sangat mengapresiasi upaya sinergi dan kolaborasi dari Kanwil Kemenkumham Jatim, semoga kedepan bisa terjalin dengan baik,” ujar Imad sapaan akrab Ketua KI Jatim.
Baca Juga: Wahyu Rianto Jadi Inspirasi di Hari Terakhir Pelaksanaan SKD CPNS 2024
Imad berpesan, dalam memberikan pelayanan informasi publik, Kanwil Kemenkumham Jatim tetap berpegang teguh pada Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan juga terus memberikan inovasi dalam memberikan pelayanan.
“Kami berharap inovasi terus diciptakan, agar masyarakat semakin mudah dalam mengakses informasi publik yang dibutuhkan,” tuturnya.
Dalam pertemuan tersebut, diakhiri dengan peninjauan ruang sidang sengketa informasi. Imad menjelaskan, dalam tahun 2022, ada sekitar 200 kasus sengketa informasi yang sudah ditangani pihaknya. (cat/rif)
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Notaris di Kota Delta, Kanwil Kemenkumham Jatim Gandeng Umsida
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News