PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Salah seorang Wali Murid SMKN 3 Kota Probolinggo, Syafiuddin, akhirnya mencabut laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di sekolah setempat. Laporan ke Saber Pungli Polres Probolinggo Kota itu dilayangkan beberapa waktu lalu.
"Hari ini kita mencabut laporan itu," tandasnya, Selasa (20/9/2022).
Baca Juga: Syafiuddin Minta Menteri PU dan Presiden Prabowo Perhatikan Tangkis Laut di Bangkalan
Pria yang juga mantan anggota DPRD setempat itu mencabut laporannya demi masa depan sekolah. "Saya berharap dengan pencabutan laporan ini tidak ada lagi praktik pungli di sekolah ini," ungkapnya.
Dia menjelaskan, laporan itu dilayang setelah dirinya mendapati adanya permintaan sumbangan sebesar Rp200 ribu sampai Rp1 juta per siswa, ketika Kepala SMKN 3 Kota Probolinggo masih dijabat oleh Rohma Hadi.
"Yang namanya sumbangan itu tidak menyebutkan nominal. Apalagi sampai ada embel-embel surat pernyataan," katanya saat didampingi kepala SMKN 3 yang baru, Atim Sucihanah.
Baca Juga: Sarbumusi Kota Proboolinggo Ingatkan Pengusaha agar Tak Intervensi Pilihan Karyawan di Pilkada 2024
Menurutnya, pihak sekolah boleh meminta sumbangan kepada wali murid asalkan tidak menyebutkan nominal. "Regulasinya seperti itu, sehingga tidak ada paksaan, apalagi sampai memberatkan wali murid," katanya.
Sementara itu, Atim Sucihanah berterima kasih atas pencabutan laporan tersebut.
Menurutnya, sekolah sudah mendapat dana operasional yang namanya BOS. Namun demikian, sekolah juga diperbolehkan meminta bantuan asalkan tidak menyalahi aturan yang berlaku. (ugi/rev)
Baca Juga: Tegas! Ketua GP Ansor Kota Probolinggo Bakal Tindak Anggotanya yang Tak Netral di Pilwali
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News