PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Salah seorang Wali Murid SMKN 3 Kota Probolinggo, Syafiuddin, akhirnya mencabut laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di sekolah setempat. Laporan ke Saber Pungli Polres Probolinggo Kota itu dilayangkan beberapa waktu lalu.
"Hari ini kita mencabut laporan itu," tandasnya, Selasa (20/9/2022).
Baca Juga: Baru Saja Diresmikan, Motor Pengunjung Superindo Kota Probolinggo Raib Digondol Maling
Pria yang juga mantan anggota DPRD setempat itu mencabut laporannya demi masa depan sekolah. "Saya berharap dengan pencabutan laporan ini tidak ada lagi praktik pungli di sekolah ini," ungkapnya.
Dia menjelaskan, laporan itu dilayang setelah dirinya mendapati adanya permintaan sumbangan sebesar Rp200 ribu sampai Rp1 juta per siswa, ketika Kepala SMKN 3 Kota Probolinggo masih dijabat oleh Rohma Hadi.
"Yang namanya sumbangan itu tidak menyebutkan nominal. Apalagi sampai ada embel-embel surat pernyataan," katanya saat didampingi kepala SMKN 3 yang baru, Atim Sucihanah.
Baca Juga: Tangani Banjir di Kota Probolinggo, DPRD Fraksi Golkar Prioritaskan Perbaikan Drainase dan Ambulan
Menurutnya, pihak sekolah boleh meminta sumbangan kepada wali murid asalkan tidak menyebutkan nominal. "Regulasinya seperti itu, sehingga tidak ada paksaan, apalagi sampai memberatkan wali murid," katanya.
Sementara itu, Atim Sucihanah berterima kasih atas pencabutan laporan tersebut.
Menurutnya, sekolah sudah mendapat dana operasional yang namanya BOS. Namun demikian, sekolah juga diperbolehkan meminta bantuan asalkan tidak menyalahi aturan yang berlaku. (ugi/rev)
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Probolinggo Terima Keluhan Banjir dari Warga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News