Tak Sampai 24 Jam, Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan di Depan Minimarket

Tak Sampai 24 Jam, Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan di Depan Minimarket Petugas Polres Mojokerto Kota sedang menanyai sejumlah saksi di minimarket.

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Petugas Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota langsung bergerak menindaklanjuti laporan kasus penganiayaan terhadap seorang pegawai koperasi yang terjadi di depan minimarket sekitar pada Selasa (20/09/2022) lalu.

Tak sampai 24 jam, polisi berhasil mengungkap dan meringkus terduga pelaku yang aksinya terekam CCTV pada Rabu (21/09/2022) malam meski sempat kabur.

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Gelar Rakor Operasi Lilin Semeru 2024

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria membenarkan terkait diamankannya pelaku penganiayaan tersebut oleh Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota.

“Saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik untuk ditindaklanjuti,” ujar AKBP Wiwit, Jumat (23/9/2022).

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso mengungkapkan, terduga pelaku berinisial H (30) warga Desa Kebon Agung, Kecamatan Puri berhasil diamankan oleh Tim Buser yang dipimpin Aiptu Anom di rumah kerabat pelaku, di Kecamatan Mojoanyar sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Polisi dan Takmir Masjid Beri Perlindungan untuk Warga Terdampak Banjir di Kota Mojokerto

“Tadi malam pelaku berhasil diamankan setelah Tim Buser berhasil melacak jejaknya yang bersembunyi di rumah kerabatnya setelah kabur dari rumahnya,” ungkap AKP Rizki.

Ia menjelaskan, pelaku menjadi buronan polisi karena telah menghajar Hamidi Muhammad Rizqi (22) warga Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon dengan menggunakan balok kayu hingga korban terluka parah, saat ngopi di teras minimarket sekitar .

“Pelaku berkali-kali menghantam korban menggunakan balok kayu hingga mengalami luka parah di bagian kepala,” jelasnya.

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Evakuasi 15 Warga Terdampak Banjir

Menurut saksi yang berada di TKP, terduga pelaku menganiaya korban karena dendam pribadi. Sebab sebelum kabur, ia sempat menertawai korban dan menudingnya berselingkuh dengan istrinya.

Setelah pelaku diamankan dan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian juga memeriksa enam saksi yang di antaranya keluarga korban dan pegawai minimarket.

Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu kondisi korban pulih untuk mendalami motif penganiayaan tersebut. (ana/ari)

Baca Juga: Polsek Prajurit Kulon Gelar Apel Pasukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral, Sopir Truk Sampah Dihajar Oknum Polisi, Korban Laporkan ke Propam':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO