MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - DPC PDIP Kabupaten Mojokerto menggelar sosialisasi dan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Mojokerto, Selasa (27/9/2022), di Gedung Serba Guna Jalan Raya Bypass KM 50 Mojokerto.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Mojokerto, H. Achmad Anwar, mengatakan hasil penjaringan hari ini, terdapat 60 orang bacaleg. Dari jumlah itu, nantinya akan diseleksi sesuai persyaratan yang ditetapkan DPC PDIP Kabupaten Mojokerto, untuk dikerucutkan menjadi 50 calon legislatif.
Baca Juga: Gus Barra Daftar sebagai Bakal Calon Bupati Mojokerto ke PDIP
"Target DPC PDIP Kabupaten Mojokerto adalah 14 kursi. Langkah-langkah yang bakal kami lakukan untuk mendapatkan 14 kursi adalah koordinasi kepada seluruh jajaran pengurus PAC dan ranting dengan berdasarkan gotong royong secara kompak," terang Anwar.
Untuk mewujudkan target 14 kursi, PDIP Kabupaten Mojokerto akan menerapkan sistem komandan teritorial.
"Seluruh jajaran bacaleg PDIP yang ada di Kabupaten Mojokerto sudah saya petakan. Artinya, dengan penerapan sistem komandan teritorial diharapkan calon legislatif dari PDIP tidak akan bertempur sama calon legislatif dari partai yang sama, karena lawan kita adalah partai sebelah," tegas Anwar.
Baca Juga: Sudah Rekom Gus Barra, PAN Jatim Minta PAN Mojokerto Tak Buka Pendaftaran Cabup
Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC PDIP Kabupaten Mojokerto, H. Munandar mengatakan bahwa persyaratan untuk mendaftar bacaleg adalah KTP, KK, dan KTA PDIP Kabupaten Mojokerto.
"Tentu dari 60 bacaleg ini akan kita seleksi mulai dari figurnya, relasinya, dan keuangannya. Ketiga hal itu harus jelas agar bisa menjadi DPRD Kabupaten Mojokerto," pesan Munandar. (ris/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News