Kades Mlancu, Sriyono, saat dikonfirmasi mengungkapkan pihaknya memang pernah mengajukan proposal normalisasi Sungai Pait kepada BPBD Kabupaten Kediri.
"Kami sudah dua kali mengajukan proposal normalisasi Sungai Pait tersebut, dan kami memang menitipkan proposal itu kepada Mbak Winarti," kata Sriyono, Kamis (29/2022). Sekadar diketahui, letak Sungai Pait berada di antara Desa Mlancu Kabupaten Kediri dan Desa Sukosari Kabupaten Malang.
Setelah dilakukan assessment, DPUPR Kabupaten Kediri akhirnya menurunkan alat berat untuk mengeruk sungai.
"Dalam perkembangannya, ternyata ada seorang warga Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon Malang, mengaku bahwa alat berat telah mengeruk lahannya. Warga tersebut tidak terima dan melaporkan kasus ini ke Polres Batu," ujarnya.










