Bupati Kediri Minta DPUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Kabupaten

Bupati Kediri Minta DPUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Kabupaten Bupati Kediri, Hanindito Himawan Pramana. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk memprioritaskan penanganan jalan kabupaten. Hal tersebut disampaikan saat mendengar pemaparan DPUPR Kabupaten Kediri, Senin (10/3/2025).

Sebagai bagian dari 17 program prioritas di periode kedua kepemimpinannya, infrastruktur jalan menjadi sektor yang mendapat perhatian serius Bupati Kediri.

Setelah periode sebelumnya menggenjot pekerjaan perbaikan jalan desa, pada periode kedua ini akan konsen untuk lebih melakukan penanganan jalan kabupaten, dan menjadi komitmen untuk mencegah supaya kerusakan jalan yang ada tidak semakin parah.

"Kita di 3-4 tahun terakhir lebih banyak memperbaiki jalan desa, itu pasti sedikit banyak berdampak pada jalan kabupaten. Saya minta di 2025 dan yang akan datang, jalan kabupaten diselesaikan dulu. Prioritas kita jalan kabupaten diselesaikan," kata Bupati Kediri.

Sementara itu, Kepala DPUPR Kabupaten Kediri, Irwan Chandra Wahyu Purnama, tak menampik kondisi dimaksud. Disebutkan kondisi jalan yang diukur berdasarkan tingkat kelayakannya atau biasa disebut kemantapan jalan idealnya di atas 90 persen.

Tak dipungkiri karena 3-4 tahun terakhir lebih banyak penanganan jalan desa, tingkat kemantapan jalan kabupaten yang sebelumnya mencapai 91-92 persen mengalami penurunan di angka 87 persen.

"Memang kami di 3-4 tahun ini lebih banyak melakukan perbaikan berkala," ucap Irwan.

Dalam paparannya, DPUPR Kabupaten Kediri tengah menggenjot pemeliharaan berkala jalan kabupaten di 14 lokasi, rehabilitasi jalan di 7 lokasi dan pelebaran jalan di 2 lokasi.

"Kita juga akan melakukan pembangunan jalan (kabupaten) Margomulyo-Kelud, kemungkinan setelah lebaran," kata Irwan.

Pascapemaparan dilanjutkan penandatanganan kontrak kinerja antara Bupati dengan Kepala DPUPR Kabupaten Kediri. Kontrak kinerja ini menjadi tolak ukur keberhasilan dinas dalam menjalankan tugas dalam periode yang disepakati. (uji/mar)