JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Semarang yang berada di Amerika Serikat menjadi korban salah tembak komplotan remaja di Texas.
Peristiwa ini, terjadi pada hari Selasa pukul 01.30 malam tepatnya di daerah San Antonio, Texas.
Baca Juga: Instagram Umumkan Transformasi Tampilan Feed di Awal 2025
WNI tersebut berjenis kelamin perempuan yang menikah dengan seorang bule AS sejak tiga tahun yang lalu. Wanita itu, bernama Novita Kurnia Putri.
Kepolisian AS menegaskan, bahwa Novita meninggal pada usia 25 tahun yang merupakan korban salah tembak dan tidak memiliki kesalahan apapun.
Novita tewas dilokasi kejadian setelah ditembaki dengan 100 peluru ke arah rumahnya yang beralamat di West Bexar County, San Antonio, Texas, AS. Novita saat itu tengah mengetik di laptop miliknya.
Baca Juga: Bisa Online, Simak Cara Cepat dan Mudah Buat SKCK
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) berkata, akan siap membantu pemulangan jenazah Novita dari AS ke Indonesia. Jika pihak keluarga hendak memakamkan Novita di AS, maka Kemlu RI siap memfasilitasi pemakaman Novita di AS.
Prinsip penanganan WNI yang meninggal di luar negeri oleh pihak Kemlu RI ialah pada awalnya memastikan identitas, melakukan pencatatan sipil atas kejadian tersebut, serta memfasilitasi keluarga/ahli waris berkaitan dengan penanganan jenazah.
Kemlu RI siap membantu dalam pemakaman di negara setempat atau dilakukannya repatriasi. Kemlu mengikutsertakan dan menyerahkan keputusan kepada pihak keluarga. (ans)
Baca Juga: Diusir dari Pesawat, Khabib Nurmagomedov Bilang Begini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News