TUBAN, BANGSAONLINE.com - Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan (BABS) menjadi permasalahan klasik, terutama di wilayah pedesaan.
Tercatat, dari 328 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Tuban baru sekitar 45 persennya dinyatakan ODF atau bebas BABS. Untuk itu, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban sangat konsen menangani permasalah tersebut.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
"Sampai saat ini sebanyak 149 desa dinyatakan ODF, sisanya 179 desa belum," jelas Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes P2KB Tuban, Ratna Sari, Senin (17/10/2022).
Ia menjelaskan, Pemkab Tuban sangat fokus dengan pencapaian desa ODF. Oleh karena itu, pihaknya sering melakukan sosialisasi ke desa-desa dan berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan BAB sembarangan. Dengan begitu, tahun 2024 mendatang ditargetkan Kabupaten Tuban dapat bebas dari BABS.
"Kesadaran masyarakat mulai meningkat. Semoga target Tuban bebas BABS tahun 2024 bisa tercapai," tambahnya.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Mendukung upaya itu, Dinkes P2KB Tuban, melakukan pendataan ketersediaan jamban atau WC di setiap rumah warga dan memberikan bantuan bahan pembuatan jamban.
"Tahun ini sebanyak 511 KK yang akan memperoleh bantuan jamban, anggarannya bersumber dari pajak rokok, cukai rokok dan APBD," tuturnya.
menurutnya, sosialisasi dan edukasi dilakukan puskesmas untuk mengajak masyarakat agar tidak BABS melalui sanitasi total berbasis masyarakat (STBM). Di situ, petugas memberikan pengarahan dan informasi yang ditimbulkan dari BABS, seperti pencemaran lingkungan dan dapat menjadi sumber penyakit.
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
Dinkes juga telah melakukan higiene sanitasi kepada lingkungan masyarakat. Hal itu, dilakukan oleh tim PKK, kader posyandu dan adanya keikutsertaan Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa.
"Kita juga telah lakukan monitoring dan verifikasi pasca pemicuan. Harapannya masyarakat bisa tergerak untuk membangun jamban, sehingga ada komitmen terbangun," katanya.
Ratna juga mengatakan, demi membangun komitmen, desa-desa akan bersinergi dan koordinasi dengan puskesmas setempat.
Baca Juga: Lewat Restorative Justice, Kejari Tuban Selesaikan Kasus Penganiayaan
"Setelah itu, tim dinkes dan puskesmas akan melakukan verifikasi dan peninjauan langsung untuk memastikan layak atau tidak menjadi desa ODF," sambung Ratna.
Terakhir, pihaknya berharap masyarakat Tuban tidak lagi BABS. Kalau pun tidak punya jamban, masyarakat bisa sharing atau numpang ke tetangga dan memanfaatkan fasilitas yang telah dibangun oleh pemerintah.
"Manfaatkan sarana yang sudah ada, seperti WC umum dan IPAL atau septic tank komunal yang sudah tersedia di setiap desa," pungkasnya. (gun/sis)
Baca Juga: Mediasi Gagal, Proses Hukum Kasus Perusakan Pagar Rumah Warga oleh Pemdes Mlangi Berlanjut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News