SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seorang gadis berinisal SA (17), asal Krembung, Sidoarjo, dicabuli belasan kali oleh terduga pelaku, HB (21) yang masih tetangga korban.
Hal ini terungkap, berawal dari ibu korban mencurigai SA yang beberapa bulan akhir ini belum menstruasi atau datang bulan. Ibu korban akhirnya menanyakan hal itu kepada korban dan ternyata, korban mengaku hamil 2 bulan.
Baca Juga: Polisi Sebut Motif Suami Bunuh Istri di Krian Sidoarjo karena Cemburu
Korban juga mengaku, bahwa dirinya juga melakukan hubungan intim layaknya suami istri itu dengan terduga pelaku, sejak Maret 2022. Tak hanya itu, korban juga mengaku dirinya melakukan hubungan intim sebanyak 15 kali termasuk juga korban diajak pelaku menginap di salah satu Villa di Tretes, Pasuruan.
Mengetahui kejadian itu, akhirnya ibu korban meminta pertanggung jawaban kepada keluarga terduga pelaku untuk menikahi anaknya. Namun sayangnya, terduga pelaku disebut tidak memiliki itikad baik dan tidak bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan terhadap anaknya.
Akhirnya, keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polresta Sidoarjo.
Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, Polresta Sidoarjo Tangkap Suami yang Bunuh Istri di Krian
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono membenarkan kejadian itu, bahwa keluarga korban sudah melakukan kejadian ini ke pihak kepolisian.
“Ya, mas. Pihak korban sudah melapor,” kata Novi saat di Konfirmasi, Jumat (21/10/2022). (cat/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News