Sudah Ada Tersangka, KPK Geledah Kantor Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan

Sudah Ada Tersangka, KPK Geledah Kantor Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan Aparat bersenjata laras panjang berjaga-berjaga saat petugas KPK menggeledah ruangan kantor Bupati Bangkalan, Senin (24/10/2022). Foto: antara

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com – Warga Bangkalan Madura Jawa Timur kembali heboh. Komisi Pemberantasan Korupsi () kembali turun ke kabupaten ujung barat Madura itu untuk menggeledah kantor Bupati Abdul Latif Imron (Ra Latif), Senin (24/10/2022).

Bahkan petugas tak mengacak-acak kantor bupati tapi juga kantor wakil bupati, sekretaris daerah (Sekda), dan asisten bupati Bangkalan.

Baca Juga: KPK Periksa Bupati Karna di Polres Bondowoso, Sejumlah Nama ini Turut Masuk Jadwal

"Yang digeledah ruang bupati, wabup dan sekda," tutur Wakil Mohni kepada wartawan seperti dikutip Antara.

Rombongan penyidik tiba di Pemkab Bangkalan sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka engendarai 5 kendaraan berpelat nomor luar Madura, seperti W dan L serta kendaraan patroli pengawal dari Polres Bangkalan.

Mereka langsung menuju lantai II Pemkab Bangkalan yaitu ruang kerja Abdul Latif Amin Imron, Wakil Bupati Mohni, Sekda Pemkab Bangkalan Taufan Zairinsjah, serta ruang kerja asisten .

Baca Juga: Peringatan Harkodia di Pasuruan, Pj Gubernur Jatim Tekankan Pilar Utama Pencegahan Korupsi

Mereka disertai aparat bersenjata laras panjang. Mereka berada di tangga menuju lantai II Pemkab Bangkalan yang sedang digeledah itu.

Mereka meninggal Pemkab Bangkalan pukul 12.30 WIB. Tim itu tampak membawa empat koper.

Saat penggeledahan itu Ra Latif tak ada di tempat. Hanya Mohni dan Taufan Zairinsjah berada di lokasi.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Hadiri Puncak Hakordia 2024

Tapi Mohni enggan menjelaskan secara detail terkait penggeledahan yang dilakukan . Kabar yang berkembang di masyarakat, terkait kasus suap jual beli jabatan sejumlah organisasi perangkat daerah.

“Mereka sudah lama diincar ,” kata salah seorang yang banyak tahu tentang Pemkab Bangkalan. Bahkan sejumlah pegawai Pemkab Bangkalan sudah pernah dipanggil .

Sebuah sumber menyebutkan bahwa telah menetapkan tersangka. Namun sumber itu sendiri belum mau bicara siapa yang jadi tersangka. Mereka minta menunggu ekspose. Hanya saja sumber itu mengungkapkan bahwa kasus penggeledahan ini bukan pengembangan perkara tapi penyidikan baru.

Baca Juga: JPU KPK Kabulkan Pembukaan Rekening Gus Muhdlor

Tragisnya, penggeledahan kantor ini bertepatan dengan peringatan Hari Jadi atau Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangkalan ke-491. 

Kasus penggeledahan ini untuk kedua kalinya menimpa Kabupaten Bangkalan Madura. sebelumnya, Fuad Amin, juga jadi tersangka . Bahkan kemudian ditahan . (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO