Dari Penggeledahan Kantor Pemkab Bangkalan, Penyidik KPK Bawa 6 Koper

Dari Penggeledahan Kantor Pemkab Bangkalan, Penyidik KPK Bawa 6 Koper Penyidik KPK saat memasukkan koper ke dalam mobil setelah melakukan penggeledahan di kantor Pemkab Bangkalan.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi () melakukan penggeledahan di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Senin (24/10/2022).

Proses penggeledahan yang dikawal polisi bersenjata panjang ini berlangsung sejak pukul 10.00 WIB. Penyidik melakukan penggeledahan di ruang kerja Abdul Latif Amin Imron, ruang kerja Wakil Mohni, ruang kerja Sekda dan Asisten .

Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi

Dari hasil penggeledahan ini, penyidik membawa 6 koper.

Mohni, Wakil , membenarkan penyidik melakukan penggeledahan di ruang kerjanya. Menurutnya, penggeledahan tersebut dilakukan secara tiba-tiba.

Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK

"Iya benar ada penggeledahan. Kalau ruangan yang lain saya tidak tahu ruangan mana saja yang digeledah . Saya juga tidak tahu kedatangannya () karena sedang mengikuti rapat virtual dengan Menteri Dalam Negeri," ujarnya.

Setelah menggeledah Kantor Pemkab Bangkalan, penyidik melanjutkan penggeledahan di Pendopo Agung Bangkalan.

Sementara itu, saat terjadi penggeledahan, diketahui sedang bersama rombongan Komisi V DPR RI dalam rangka kunjungan spesifik di Pelabuhan Tanjung Bulu Pandan, Desa Kool, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan. (ida/uzi/rev)

Baca Juga: Nama-Nama Anggota DPRD Jatim yang Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO