SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo melantik dan mengambil sumpah 54 anggota panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) untuk Pemilu Serentak 2022, di Hotel Fave Sidoarjo, Kamis (27/10/2022). Pelantikan tersebut disaksikan Wakil Bupati Sidoarjo Subandi dan Ketua KPU Sidoarjo M. Iskak.
Ketua Bawaslu Sidoarjo Haidar Munjid mengatakan kebutuhan panwascam disesuaikan dengan kecamatan. Di tiap kecamatan terdapat 3 orang Panwascam.
Baca Juga: Paslon Subandi-Mimik, Didoakan KH. Nurul Huda Djazuli Ponpes Al Falah Kediri
"Jumlah yang diterima sesuai kebutuhan di tiap kecamatan. Yakni, 3 orang tiap kecamatan di 18 Kecamatan yang ada di Sidoarjo," cetus Haidar Munjid.
Haidar mengatakan seluruh proses seleksi perekrutan panwascam melalui computer assisted test (CAT). Prosesnya telah berjalan dengan baik. Mulai dari seleksi administrasi yang dilanjutkan tes lewat CAT dan wawancara.
"Ada 331 yang mendaftar panwascam, tidak semua bisa jadi. Artinya, yang terpilih ini orang terbaik yang jadi ujung tombak mengawal jalannya pemilihan di Sidoarjo," tandas Haidar.
Baca Juga: Lantik PAW PPK Candi, Ketua KPU Sidoarjo Tekankan Bekerja Profesional
Dia berharap, fungsi panwascam bisa optimal untuk membuat pemilu 2024 nanti lancar dan tertib. Haidar juga berterima kasih pada Pemkab Sidoarjo atas dukungannya terhadap proses seleksi hingga terpilihnya panwascam. Terutama, pemanfaatan fasilitas BKD untuk proses tes CAT.
Wakil Bupati Sidoarjo Subandi dalam sambutannya mengatakan keberhasilan pemilu 2024 nanti, salah satunya tergantung pada peran panwascam. Untuk itu, ia meminta panwascam nanti dapat menunjukkan peran yang optimal terhadap jalannya pemilu 2024.
Dikatakannya berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Panwaslu punya wewenang menerima dan menindak lanjuti laporan dugaan pelanggaran pemilu.
Baca Juga: KPU Sidoarjo Siapkan Jutaan APK dan BK Paslon Pilkada 2024
Wabup Subandi berharap peran tersebut harus optimal dijalankannya. "Selamat dilantik. Mohon adil dalam bertugas dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu," tandas mantan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo ini. (sta/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News