MALANG, BANGSAONLINE.com - Vicky Hermansyah (20), Aremania Sidoarjo yang sebulan terakhir dirawat di RSUD Kanjuruhan, Kabupaten Malang, akhirnya diperbolehkan pulang setelah menunjukkan perkembangan kesehatan yang positif, Rabu (2/11/2022).
Vicky adalah warga Kelurahan Kesambi, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, yang turut menjadi korban dalam tragedi Kanjuruhan, pada 1 Oktober 2022. Ia adalah pasien terakhir yqng diperbolehkan pulang dari RSUD Kanjuruhan.
Baca Juga: Konvoi Diduga Pesilat Aniaya Pekerja di Jalan Raya Buduran Sidoarjo
Dalam proses kepulangan Vicky, tampak Bupati Malang H. Sanusi, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, dan para Pejabat Daerah Kabupaten Malang ikut mengantar menuju mobil ambulans 911.
Bupati Sanusi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo perihal kepulangan Vicky. Nantinya setelah dari RSUD Kanjuruhan, Vicky akan diterima oleh Dinkes Kabupaten Sidoarjo yang selanjutnya diantarkan pulang ke rumahnya.
"Nanti ketika sampai Sidoarjo diterimakan ke puskesmas setempat, kemudian diantarkan pulang ke rumahnya. Berikutnya yang melanjutkan perawatan adalah Dinas Kesehatan Sidoarjo," ujar Sanusi.
Baca Juga: Didampingi Ketua Baznas dan Kadinsos, Plt. Bupati Sidoarjo Sidak ke RTLH Warga
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Malang tampak memberikan bantuan kursi roda dan bingkisan kepada keluarga.
"Kami mohon maaf, semoga lekas sembuh dan sehat seperti sediakala," ucap Putu Kholis didampingi Pejabat Utama Polres Malang.
Hal yang sama juga dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg. Wiyanto Wijoyo. Pihaknya juga akan melakukan pendampingan atas kepulangan Vicky dari RSUD Kanjuruhan.
Baca Juga: Kapolda Jatim Lantik Pengurus PBVSI Sidoarjo Masa Bhakti 2024-2028
"Dinas Kesehatan Kabupaten Malang juga memberikan bantuan materiil kepada keluarga Vicky," ucap Wiyono (dad/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News