"Silakan jika memang ada pungli kita buka saluran aduan kemana saja, silakan disertai dengan bukti-bukti yang valid," kata Bambang.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Tuban, Mashadi, yang juga menjadi narasumber pada kegiatan ini mengapresiasi apa yang telah dilakukan inspektorat, agar seluruh kepala desa dan perangkatnya punya kesadaran soal pungli dan korupsi.
Terkait kinerja Tim Saber Pungli, ia menilai jika penanganan untuk membuktikan adanya pungli atau korupsi harus ada bukti pendukung yang valid dan itu sulit.
"Dulu pernah ada kasus, tapi hasil laporan bukan hasil OTT, dan itu tidak terbukti," ungkap anggota dewan asli Palang itu.










