TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Pemkab Tulungagung melalui badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) telah membuka kesempatan untuk putra putri Indonesia mengikuti seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2022.
Adapun jumlah alokasi formasi CASN sebanyak 1.571, dengan rincian kebutuhan untuk PPPK pada jabatan fungsional guru dan PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan.
Baca Juga: Elemen Masyarakat Jatim Dukung Putusan MK soal Netralitas ASN dan Polisi dalam Pilkada 2024
"Informasi ini diunggah langsung melalui situs BKPSDM Pemkab Tulungagung pada akhir bulan Oktober lalu," kata Kepala BKPSDM Tulungagung, Soeroto, kepada awak media, Jumat (4/11/2022).
Menurut dia, dasar penerimaan CASN PPPK tahun ini dilaksanakan sesuai dengan keputusan Menpan RB nomor 516 tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan ASN di Lingkup Pemkab.
"Sejak 31 Oktober kemarin, kita publish di web, bagi pelamar silahkan kunjungi web resmi kami dan ikuti alur pendaftarannya," tuturnya.
Baca Juga: Pemkab Kediri Komitmen Tingkatkan Akurasi Tata Kelola Data
Ketersediaan jumlah alokasi formasi itu merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk formasi tenaga guru 1.433 sedangkan untuk kouta tenaga kesehatan hanya tersedia 138 saja.
"Tahun ini ada guru dan Nakes yang formasinya kita buka, disitu sudah ada lokasi penempatannya, termasuk SD mana dan Puskesmas mana," ucap Soeroto.
Ia menyebut guru tidak tetap (GTT) yang sebelumnya pernah mengikuti seleksi CPNS dan telah lolos passing grade akan mendapatkan prioritas, karena telah dinyatakan lolos passing grade pada seleksi sebelumnya.
Baca Juga: Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
"Tahun lalu yang lolos pasing grade itu 1700 mas kemudian yang sudah tercover dan diangkat menjadi P3K ada 1433, jadi ada 267 yang tinggal pemberkasan saja," pungkasnya.
Pelamar CASN dapat secara langsung melakukan registrasi pendaftaran di laman resmi berikut: https:/ /sscasn.bkn.co.id/ dan https://bkd.tulungagung.co.id/ (fer/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News