Terima Tahanan dari Kejari Trenggalek, Kemenkumham Jatim Tegaskan Tidak Ada Keistimewaan

Terima Tahanan dari Kejari Trenggalek, Kemenkumham Jatim Tegaskan Tidak Ada Keistimewaan Proses pelimpahan berkas IW kepada Kemenkumham Jatim, Jumat (4/11/2022).

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur (Jatim) menegaskan pihaknya tidak memberikan keistimewaan terhadap IW alias TI dan tetap melalui mekanisme sesuai dengan SOP yang berlaku.

"Sesuai arahan Kakanwil , semua tahanan diperlakukan sama, mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan tahanan lainnya selama di dalam rutan," ujar Karutan Surabaya, Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho, Jumat (4/11/2022).

Hendrajati mengatakan, Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek, Mansur telah melakukan pelimpahan IW kepada pihaknya hari ini, sekitar pukul 14.00 WIB.

"Kami langsung lakukan pemeriksaan awal dan melakukan proses registrasi ke Sistem Database Pemasyarakatan," terangnya.

Proses serah terima tersebut, lanjutnya, selesai sekitar pukul 14.30 WIB, dan IW langsung digiring ke sel isolasi mandiri khusus tahanan baru yang seluas 4x5 meter, bersama sepuluh orang lainnya.

"Sesuai SOP yang ada, IW akan berada di sel isolasi selama 7-14 hari ke depan," jelasnya.

Pria lulusan AKIP Angkatan ke-40 itu menjelaskan, bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan yang ada. Apalagi berdasarkan pemeriksaan dokter rutan, IW didiagnosa sedikit demam.

"Tadi agak meriang kata dokter, makanya akan kami pantau terus," ujarnya.

Saat ini, IW juga belum boleh mendapatkan kunjungan dari siapapun selama menjalani isolasi, kecuali ada permohonan dari aparat penegak hukum untuk kepentingan penyidikan lanjutan atau penyelesaian berkas perkara.

"Tadi anaknya yang mengantar langsung, didampingi pengacaranya juga," Pungkas Hendrajati. (cat/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Momen Haru Warga Binaan Lapas Ngawi Buka Bersama Keluarga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO