Camat Tikung, Arifin, saat menemui massa aksi. Foto: NUR QOMAR HADI/BANGSAONLINE
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga di Desa Bakalan Pule, Kecamatan Tikung Lamongan, menggelar demo, Selasa (8/11/2022). Mereka melakukan aksi penyampaian pendapat di depan kantor balai desa setempat untuk menuntut Sukisno selaku kepala desa mundur dari jabatannya.
Berdasarkan pantauan BANGSAONLINE.com di lokasi, massa tiba dengan membentangkan spanduk yang berisi beragam tuntutan dan menyindir Kepala Desa Bakalan Pule yang baru menjabat 3 bulan itu. Ia diduga melakukan tindak asusila terhadap mantan tim suksesnya berinisial IA (27) yang kini bertugas sebagai tim Regsosek di ruang kerjanya.
BACA JUGA:
- Libur Panjang Iduladha, KAI Catat Stasiun Lamongan Layani Lebih dari 7.200 Penumpang
- Stadion Surajaya Rusak di Sejumlah Titik, Disbudporapar Lamongan Ajukan Perbaikan ke Kementerian PU
- Eks Kepala UPT Bantah Isu Jual-Beli Kios Pasar Hewan Bakalanpule Lamongan
- Jasa Bakar Kepala Kurban di Lamongan Diserbu Warga, Empat Tungku Tak Cukup
Sedangkan Sukisno tidak berada di kantor saat itu, ia mungkin sedang bersembunyi karena merasa bersalah atau ada kepentingan lain. Ketika diburu massa di rumah, Sukisno juga tidak ditemukan, pengacara yang ditunjuk untuk melindungi pun batal mendampinginya.

"Dia tidak pantas lagi menjabat kades, sudah tidak bisa dibuat contoh," teriak para pendemo.
Menurut informasi yang diperoleh, Sukisno telah berbuat tidak senonoh pada IA saat berada di balai desa untuk tugas sebagai Regsosek. Tiba-tiba Kepala Desa Bakalan Pule memanggil korban ke ruangannya dan saat itulah tindak asusila terjadi.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




