KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD Kota Probolinggo menggelar inspeksi mendadak (sidak) pembuangan limbah proyek JLU (jalan lingkar utara) berupa bongkahan padas yang dibuang di lahan milik warga setempat.
"Sidak itu dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat. Ini proyek milik Provinsi Jawa Timur. Kita hanya mendapatkan laporan," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto, Rabu (9/11/2022).
Baca Juga: Polres Probolinggo Kota Selidiki Kasus Pencurian di TK Ananda II
Saat agenda berlangsung, Bukhori Muslim selaku pemilik lahan langsung menemui para anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo di lokasi. Menurut dia, pihak yang mengerjakan proyek JLU sama sekali tidak berkoordinasi dengannya soal limbah tersebut.
"Pihak pelaksana proyeknya tidak pernah izin ke saya, tiba-tiba limbahnya dibuang di situ (lahan miliknya), semoga persoalan ini segera selesai. Perwakilan CV hanya satu kali menemui saya, setelah itu sampai sekarang sudah tidak ada kejelasan lagi," paparnya.
Menanggapi hal ini, Agus menegaskan bahwa Komisi III DPRD Kota Probolinggo berencana akan mengundang pelaksana proyek dan pemilik lahan agar persoalan ini segera rampung. (ugi/mar)
Baca Juga: Kejari Kabupten Probolinggo Geledah Rumah Kasus Korupsi Dana Hibah di Desa Satreyan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News