SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 74 warga binaan Lapas Surabaya bebas, Selasa (15/11/2022). Diantaranya 51 warga binaan bebas bersyarat dan 23 lainnya berstatus bebas murni.
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji mengatakan, banyaknya jumlah warga binaan yang bebas disebabkan beberapa hal.
Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi
“Salah satunya karena diberlakukannya UU Nomor 22 Tahun 2022, tentang Pemasyarakatan dan telah terbitnya petunjuk teknis (juknis) tentang pemenuhan hak bersyarat terhadap warga binaan,” katanya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.
Menurutnya, pada Pasal 10 UU Pemasyarakatan, seluruh warga binaan berhak mendapatkan hak yang sama. Seperti hak integrasi Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat(PB), Cuti Menjelang Bebas(CMB) maupun hak remisi.
“Terkecuali warga binaan yang divonis dengan seumur hidup maupun mati,” katanya.
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
Karena merupakan hak bersyarat, lanjut Zaeroji, hak tersebut baru bisa didapat dengan menjalankan kewajiban selama di lapas. Yaitu dengan menaati peraturan tata tertib, mengikuti program pembinaan secara tertib, memelihara perikehidupan yang bersih, aman, tertib dan damai serta menghormati hak asasi setiap orang.
“Tidak hanya itu, syarat lain yaitu telah menunjukkan penurunan risiko melalui assessment,” tuturnya.
Baca Juga: Maling di Sidoarjo Gasak 2 HP dan Uang Tunai
Sedangkan, warga binaan yang bebas murni mayoritas telah selesai menjalani masa hukuman subsider. Sempat mendapat remisi umum kemerdekaan RI, namun mereka tidak menjalankan pidana tambahan seperti membayar denda. Rata-rata masa subsider yang harus dijalani selama tiga bulan.
“Mereka banyak yang sebenarnya bisa bebas pada 17 Agustus 2022 karena mendapat remisi umum, namun karena masih ada denda yang belum dibayar, sehingga harus menjalani subsider,” jelasnya.
Ia menegaskan, layanan kepengurusan integrasi maupun remisi tersebut gratis. Karena, semua proses otomatis berdasarkan sistem database pemasyarakatan.
Baca Juga: Gus Muhdlor Sesalkan Kesaksian Pegawai DJP
“Pelayanan kepengurusannya gratis, jika masyarakat menemukan penyimpangan, segera laporkan ke kami, akan segera kami tindaklanjuti,” katanya.
Sementara itu, Kalapas Kelas I Surabaya, Jalu Yuswa Panjang mengungkapkan, rasa bahagianya, sebab bisa melihat warga binaan bisa bebas dan bertemu kembali keluarganya.
Baca Juga: Polisi Dalami Anak Bunuh Ibu di Sidoarjo
"Sampaikan salam hormat saya kepada keluarga, perbaiki komunikasi dengan mereka, dan jangan lupa minta maaflah kepada orang tua," katanya.
Ia juga berpesan kepada mereka agar membawa nama baik lapas kepada masyarakat. Salah satunya, dengan menjaga tingkah laku ketika berkumpul dengan masyarakat.
“Jangan kecewakan keluarga yang sudah menunggu kalian semua dan bagi yang sudah berkeluarga jangan lupa untuk menafkahi keluarganya," pesannya.
Baca Juga: Jenazah Perempuan Gegerkan Warga Waru, Diduga Tewas Dibunuh Anaknya
Ia mengatakan, bagi warga binaan yang bebas bersyarat itu, dilakukan serah terima di Bapas Surabaya. Mereka akan mengikuti pembimbingan yang ditentukan bapas yang terletak di Desa Medaeng itu. Pihak lapas juga menyediakan bus sebagai transportasi untuk warga binaan.
Salah satu warga binaan yang mendapatkan pembebasan bersyarat, MS merasa bahagia dan bersyukur bisa mendapatkan hak pembebasan bersyarat. Sebab, pria yang menderita stroke itu, dijemput oleh pihak keluarganya.
Baca Juga: 5,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp8,25 M Dimusnahkan Bea Cukai Sidoarjo
“Alhamdulillah selama di lapas kami diperhatikan dengan baik, terutama oleh petugas di klinik lapas yang merawat saya,” ujar MS kepada awak media.
Selain itu, warga binaan yang lain berinisial BM berterima kasih kepada Lapas Surabaya yang telah memberikan pembinaan baik kepribadian dan kemandirian. Selama di lapas, dia mendapatkan pembinaan kerohanian seperti pengajian rutin dan istighosah.
“Selain itu saya diikutkan pelatihan pengelasan, saya juga diberikan ruang untuk bermain musik, dan saat ini saya juga punya kesempatan mengikuti pendidikan kejar paket C di lapas,” pungkasnya. (cat/sis)
Baca Juga: Sidang Lanjutan Bupati Nonaktif Sidoarjo, Penasihat Hukum Klaim Puluhan Saksi Tak Berhubungan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News