DPRD Umumkan 3 Nama Calon Pj Wali Kota Batu, Ada Kadiskominfo Jatim

DPRD Umumkan 3 Nama Calon Pj Wali Kota Batu, Ada Kadiskominfo Jatim DPRD Kota Batu menggelar rapat paripurna usulan calon Pj Wali Kota Batu di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Kamis (17/11/2022).

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - DPRD menyepakati tiga nama calon Penjabat (Pj) Wali Kota yang akan menggantikan Dewanti Rumpoko hingga terpilih wali kota definitif hasil pemilu serentak.

Tiga nama itu disahkan dalam rapat paripurna dengan agenda usulan calon Pj Wali di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (17/11/2022).

Baca Juga: Gelar Turnamen Gateball Antarkepala OPD, Pj Aries Ingin Jadi Sport Tourism di Kota Batu

Ketiga nama itu adalah , Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur; Wahyu Hidayat, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang; dan , Sekretaris Daerah .

Ketiganya akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia untuk menjabat Wali sementara, setelah masa jabatan Dewanti Rumpoko habis pada 27 Desember 2022.

Ketua DPRD , Asmadi, mengatakan ketiga nama itu akan dibawa ke Kemendagri bersama tiga usulan Pemprov Jatim. Termasuk tiga usulan dari Kemendagri itu sendiri. Dengan demikian, terdapat sembilan nama yang akan dibawa ke tim penilai akhir (TPA).

Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Catat Ada 7 Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024

Dirinya menilai, ketiga nama calon Pj Wali itulah yang terbaik karena mereka paham akan kondisi .

"Seluruh fraksi menyepakati tiga nama usulan calon Penjabat (Pj) Wali . Ketiga nama tersebut dinilai sebagai yang terbaik untuk menjadi calon Penjabat Wali ," kata Asmadi kepada BANGSAONLINE.com.

Baca Juga: KPU Sukses Gelar Debat Publik Pamungkas Pilwalkot Batu 2024

Ia mengungkapkan para calon pj wali kota itu dipilih dari pejabat PNS eselon 2 atau setingkat kepala SKPD. Pejabat yang dipilih bukan hanya PNS dari kalangan Pemkot Batu, namun juga lintas daerah.

“Masa jabatan Wali Dewanti Rumpoko dan Wakil Wali Punjul Santoso akan berakhir pada Desember 2022. Selanjutnya akan dipimpin penjabat selama kurang lebih dua tahun atau terpilihnya wali kota definitif,” katanya.

Menurutnya, tidak ada juknis khusus dari pusat terkait pemilihan calon Pj Wali . Oleh karena itu, DPRD memberikan kewenangan kepada setiap fraksi DPRD untuk mengusulkan maksimal 3 nama calon.

Baca Juga: Resmikan Desa Berdaya dan Kandang Komunal, Pj Wali Kota Batu Apresiasi Masyarakat Sumbergondo

“Usulan tersebut harus disampaikan secara tertulis selambat-lambatnya 15 November 2022 pada jam 12 WIB. Dari seluruh nama calon yang diusulkan, hari ini ditetapkan 3 nama calon dari DPRD melalui rapat paripurna. Setelah ditetapkan, usulan nama calon segera dikirim ke Kemendagri,” jelasnya

Asmadi berharap siapa pun penjabat Wali kota nantinya bisa mengoptimalkan apa yang Pemerintah Kota sudah lakukan dan akan memimpin dengan Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026. (adi/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO