DPRD Kota Batu menggelar rapat paripurna usulan calon Pj Wali Kota Batu di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Kamis (17/11/2022).
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Batu menyepakati tiga nama calon Penjabat (Pj) Wali Kota yang akan menggantikan Dewanti Rumpoko hingga terpilih wali kota definitif hasil pemilu serentak.
Tiga nama itu disahkan dalam rapat paripurna dengan agenda usulan calon Pj Wali Kota Batu di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (17/11/2022).
BACA JUGA:
- DPRD Kota Batu Didemo soal Gate Parkir Pasar Among Tani
- Dewan Pendidikan Kota Batu Lakukan Monitoring dan Evaluasi Asesmen di Sejumlah Sekolah
- Peringati Hardiknas 2026, Pemkot Batu Genjot Beasiswa 1000 Sarjana dan Kampanye Anti-Bullying
- Siap Taati Aturan, Pengacara Mikutopia Sebut Amdal Masih dalam Proses
Ketiga nama itu adalah Hudiyono, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur; Wahyu Hidayat, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang; dan Zadim Efisiensi, Sekretaris Daerah Kota Batu.
Ketiganya akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia untuk menjabat Wali Kota Batu sementara, setelah masa jabatan Dewanti Rumpoko habis pada 27 Desember 2022.
Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi, mengatakan ketiga nama itu akan dibawa ke Kemendagri bersama tiga usulan Pemprov Jatim. Termasuk tiga usulan dari Kemendagri itu sendiri. Dengan demikian, terdapat sembilan nama yang akan dibawa ke tim penilai akhir (TPA).
Dirinya menilai, ketiga nama calon Pj Wali Kota Batu itulah yang terbaik karena mereka paham akan kondisi Kota Batu.

Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




