BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Aparatur sipil negara (ASN) di Bangkalan dipersilakan untuk mendaftar menjadi anggota PPK (panitia pemilih kecamatan) dan PPS (panitia pemungutan suara). KPU Bangkalan membuka pendaftaran pada 22-29 November 2022.
"Untuk ASN dan kontrak boleh mendaftkan PPK dan PPS, di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 8 tahun 2022 pada juknis KPU tidak ada aturan yang melarang hal itu," kata Komisioner KPU Bangkalan, Sairil Munir, saat rapat koordinasi dan sosialisasi PKPU 8/2022, Sabtu (19/11/2022).
Baca Juga: Bawaslu Bangkalan Tangani 12 Pelanggaran Pilkada 2024, Mayoritas Soal Administrasi
"ASN, kontrak atau tenaga harian lepas (THL) boleh mendaftar sebagai anggota PPK dan PPS selama memenuhi syarat. Kecuali ada peraturan khusus dari kementerian terkait. Karena di juknisnya tidak ada," imbuhnya.
Ia mengungkapkan syarat yang harus dipenuhi oleh mereka ialah mendaftar secara online di Sistem Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) dan mengunduh apilkasi tersebut. Kemudian mengisinya dan menyerahkan dokumen ke KPU Bangkalan secara langsung.
Baca Juga: Penetapan Pemenang Pilkada Kota Batu 2024 Masih Tunggu Putusan MK, Mengapa?
"Sedangkan bagi warga yang ingin mendaftar PPK atau PPS harus sesuai domisili KTP, di luar domisili tidak bisa untuk mendaftar menjadi anggota PPK atau PPS dan pendidikan minimal SMA atau sederajat, dan tidak terdaftar di sistem informasi partai politik (Sipol)," paparnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa yang mendaftar anggota PPK atau PPS tidak mengenal periodesasi atau menghapus syarat batas jabatan. Hal ini sesuai PKPU 8/2022 Pasal 2 tentang persyaratan.
"Sementara persyaratan keterangan kesehatan menjadi tambahan per syarat baru bagi para pendaftar PPK dan PPK. Harus ada surat puskesmas atau klinik, kolesterol dan gula darah harus dicantumkan di keterangan kesehatan," tuturnya.
Baca Juga: Duga Adanya Pelanggaran TSM di Pilkada Sampang, Paslon Mandat Ajukan Gugatan ke MK
Selain membuka pendaftaran anggota PPK dan PPS, KPU Bangkalan menggelar tahapan sebagai berikut, ujian CAT pada 5-7 Desember 2022, tes wawancara 13-15 Desember 2022, dan pengumuman 16 Desember. (uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News