KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf menegaskan bantuan sosial yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) diberikan khusus kepada warga kurang mampu.
Hal itu disampaikan Gus Ipul -sapaan Wali Kota Pasuruan- saat menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) secara simbolis kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Gedung Gradika Bhakti Praja Kota Pasuruan, Selasa (29/11/2022).
Baca Juga: Harapan Plt Wali Kota Pasuruan saat Buka Kongres Asosiasi PSSI
Dalam penyaluran itu, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pasuruan bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Kota Pasuruan.
BLT kali ini dibagikan kepada anggota masyarakat lainnya selain perempuan kepala keluarga (pekka) yang bersumber dari DBHCHT dan KPM terdampak inflasi yang bersumber dari APBD.
Untuk penerima BLT DBHCHT selain pekka sebanyak 2.302 KPM. Perinciannya Kecamatan Bugul Kidul 370 KPM, Gadingrejo 551 KPM, Purworejo 700 KPM, Panggungrejo 681 KPM.
Baca Juga: Upacara Hari Ibu ke-96, Ketua GOW Kota Pasuruan Dukung Perempuan Berdaya untuk Indonesia Emas
Sedangkan penerima BLT warga terdampak inflasi sebanyak 4.610 KPM. Perinciannya, Kecamatan Bugul Kidul 788 KPM, Gadingrejo 1.147 KPM, Panggungrejo 1.724 KPM, dan Purworejo 951 KPM.
Namun yang dihadirkan di Gedung Gradika Bhakti Praja hanya 272 KPM, perwakilan dari masing-masing kelurahan di Kota Pasuruan.
Baca Juga: Plt Wali Kota Pasuruan Hadiri Peresmian Kampung Bahari Nusantara di Kelurahan Tambaan
Dalam sambutannya, Gus Ipul menyampaikan bahwa BLT yang dibagikan kali ini berasal dari pemasukan negara hasil cukai rokok. Karena itu, ia mengimbau masyarakat turut memerangi rokok ilegal dengan membeli rokok yang berpita cukai. Apalagi, Jawa Timur merupakan penyumbang pemasukan cukai terbesar di Indonesia.
“Pembeli rokok itu bayar pajak melalui cukai. Jika pajak itu dikumpulkan dari seluruh pembeli atau perokok di wilayah Jawa Timur, akan terhitung senilai total 68 triliun rupiah untuk pemasukan negara,” ujarnya.
Selain untuk BLT, kata Gus Ipul, DBHCHT juga bisa dimanfaatkan untuk keperluan sosialisasi gerakan gempur rokok ilegal, serta di bidang kesehatan.
Baca Juga: Pemkot Pasuruan Optimalkan Elektronifikasi, QRIS Jadi Fokus Pembahasan
Dalam kesempatan ini, Gus Ipul juga menjelaskan dampak dari pembelian rokok ilegal yang tak dilengkapi pita cukai.
“Rokok ilegal itu tidak ada cukainya yang berarti tidak ada pemasukan ke negara sehingga yang dirugikan adalah seluruh Rakyat Indonesia. Tapi kalau penjenengan itu beli rokok legal yang ada cukainya, maka panjenengan turut berpartisipasi memberikan pemasukan kepada negara,” pungkasnya.
Turut hadir dalam penyaluran bantuan kali ini, Kepala Bea Cukai Kota Pasuruan Hannan Budiharto. (par/rev)
Baca Juga: Di Opening Sandang Ayu Plaza, Pj Wali Kota Pasuruan Ajak Investor Berinvestasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News