Wali Kota Pasuruan: DBHCHT untuk Masyarakat tak Mampu

Wali Kota Pasuruan: DBHCHT untuk Masyarakat tak Mampu Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (tengah) bersama perwakilan penerima BLT.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Pasuruan menegaskan bantuan sosial yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau () diberikan khusus kepada warga kurang mampu.

Hal itu disampaikan Gus Ipul -sapaan Wali Kota Pasuruan- saat menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) secara simbolis kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Gedung Gradika Bhakti Praja Kota Pasuruan, Selasa (29/11/2022).

Dalam penyaluran itu, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pasuruan bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Kota Pasuruan.

BLT kali ini dibagikan kepada anggota masyarakat lainnya selain perempuan kepala keluarga (pekka) yang bersumber dari dan KPM terdampak inflasi yang bersumber dari APBD.

Untuk penerima BLT selain pekka sebanyak 2.302 KPM. Perinciannya Kecamatan Bugul Kidul 370 KPM, Gadingrejo 551 KPM, Purworejo 700 KPM, Panggungrejo 681 KPM.

Sedangkan penerima BLT warga terdampak inflasi sebanyak 4.610 KPM. Perinciannya, Kecamatan Bugul Kidul 788 KPM, Gadingrejo 1.147 KPM, Panggungrejo 1.724 KPM, dan Purworejo 951 KPM.

Lihat juga video 'Buntut Video Joget Viral di Pasuruan, Oknum Kepala Sekolah Diberi Sanksi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO