NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Ribuan buruh pabrik rokok di Kota Angin menerima bantuan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang disalurkan Pemkab Nganjuk melalui Dinas Sosial.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, bersama wakilnya, di Alun-Alun pada Minggu (6/9/2026). Marhaen menegaskan bantuan ini merupakan bentuk pemanfaatan dana cukai untuk mendukung program kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Harapan saya, bantuan yang telah diterima para pekerja pabrik rokok ini bisa bermanfaat dan membantu mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Tahun ini jumlah penerima mencapai 4.095 orang, terdiri dari 3.765 buruh dari 27 perusahaan rokok serta 330 masyarakat lainnya. Masing-masing menerima Rp900 ribu.
Namun, jumlah bantuan turun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,2 juta per orang. Marhaen menjelaskan penurunan bantuan disebabkan berkurangnya penerimaan DBHCHT.
Apabila tahun lalu Nganjuk menerima Rp30 miliar, tahun ini hanya Rp20 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp3,683 miliar dialokasikan untuk bantuan sosial.
Bupati Nganjuk menegaskan, penyaluran DBHCHT tidak hanya untuk buruh pabrik rokok, tetapi juga petani tembakau di sejumlah wilayah seperti Kecamatan Lengkong, Jatikalen, dan Ngluyu.
“Penerima manfaat tidak hanya pekerja pabrik rokok. Para petani tembakau juga kita berikan bantuan,” katanya.
Pemerintah daerah setempat berharap bantuan ini dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari masyarakat di tengah menurunnya penerimaan DBHCHT, sekaligus memberikan manfaat langsung bagi pekerja dan petani tembakau. (raf/mar)










