Melalui DBHCHT, Disperindag Kabupaten Blitar Akan Lanjutkan Pelatihan Pelintingan Rokok di 2026

Melalui DBHCHT, Disperindag Kabupaten Blitar Akan Lanjutkan Pelatihan Pelintingan Rokok di 2026 Evaluasi Pelaksanaan DBHCHT 2025 sekaligus Penyusunan Rencana Kegiatan 2026 di Hotel Ilhami, Kecamatan Ponggok, Blitar. (Ist)

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar menegaskan bahwa pelatihan keterampilan pelintingan rokok masih menjadi salah satu program prioritas pada tahun anggaran 2026.

Kepastian itu disampaikan dalam kegiatan Evaluasi Pelaksanaan DBHCHT 2025 sekaligus Penyusunan Rencana Kegiatan 2026 yang berlangsung di Hotel Ilhami, Kecamatan Ponggok. Forum ini digelar sebagai ruang untuk mengukur dampak program yang telah berjalan dan mematangkan strategi lanjutan.

Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Darmadi, menyampaikan bahwa evaluasi tersebut tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan regulasi, namun menjadi pijakan penting untuk memastikan penggunaan dana cukai berdampak langsung pada masyarakat.

“Setiap kegiatan yang dibiayai DBHCHT harus benar-benar dirasakan manfaatnya. Pelatihan pelintingan rokok tahun ini mendapat respons positif dan terbukti mampu menambah keterampilan masyarakat, terutama yang terhubung dengan industri rokok,” kata Darmadi, Jumat (21/11/2025).

Dalam penyusunan program 2026, Disperindag turut menggandeng Bagian Perekonomian Setda Pemkab Blitar dan Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) sebagai narasumber. Keterlibatan pelaku industri dinilai penting untuk memastikan program pemerintah sejalan dengan kebutuhan dunia usaha.

Darmadi menambahkan, pelatihan tidak hanya ditujukan bagi calon tenaga kerja baru, melainkan juga bagi para pekerja pabrik rokok yang sudah aktif. Peningkatan keahlian SDM dianggap sebagai langkah strategis untuk mendukung produktivitas perusahaan dan kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan.

Melihat hasil positif di tahun 2025, Disperindag memastikan pola pelatihan yang berjalan efektif akan terus dipertahankan pada tahun mendatang.

“Di tahun 2026, pelatihan penguatan SDM pabrik rokok dan pelatihan pelintingan rokok tetap kami jadikan prioritas. Program yang memberikan dampak langsung terhadap keterampilan dan serapan tenaga kerja tentu harus dilanjutkan,” tegasnya.

Ia berharap keberlanjutan program ini mampu membawa Kabupaten Blitar menjadi daerah dengan tenaga kerja industri hasil tembakau yang lebih profesional dan berdaya saing.

“Melalui pelatihan yang konsisten, kami ingin memastikan masyarakat memiliki keterampilan yang lebih baik, baik yang sudah bekerja maupun peserta baru yang ingin terjun ke industri ini,” tutupnya. (adv/ina/msn)