Pemberian BLT hasil DBHCHT oleh Pemkab Blitar. (Ist)
BLITAR, BANGSAONLINE.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Soisal (Dinsos) Kabupaten Blitar memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada para buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh. BLT tersebut merupakan hasil dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Bantuan ini diharapkan dapat menjadi sokongan finansial yang sangat dinanti ribuan pekerja menjelang akhir tahun. Meski jumlahnya tidak besar, BLT tersebut dinilai mampu membantu meringankan kebutuhan ekonomi para buruh.
Kabid Perlindungan dan Jaringan Sosial Dinsos Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati, menjelaskan bahwa penyaluran BLT tahun 2025 direncanakan berlangsung dalam enam tahap. Program ini telah dimulai sejak Juli 2025.
“Sampai saat ini, sudah dilakukan empat kali penyaluran. Kami berharap tahap kelima dapat direalisasikan pada pertengahan November ini,” ujar Yuni Urinawati, Jumat (14/11/2025).
Setiap penerima manfaat yang sudah terdata akan memperoleh bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama enam bulan berturut-turut. Penyaluran dilakukan secara non-tunai melalui rekening Bank Jatim milik masing-masing penerima.
Bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya beli sekaligus memperbaiki kesejahteraan para buruh yang selama ini menjadi tulang punggung industri tembakau dan cengkeh di Blitar.
Adapun penyaluran tahap keenam, yang menjadi putaran terakhir program tahun ini, dijadwalkan berlangsung pada awal Desember.
Dinsos Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya agar bantuan ini tepat sasaran dan efektif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat pekerja. (adv/ina/msn)













