Pemkot Pasuruan Salurkan Bantuan Modal Usaha ke 301 KPM dari DBHCHT 2025

Pemkot Pasuruan Salurkan Bantuan Modal Usaha ke 301 KPM dari DBHCHT 2025 Wali Kota Pasuruan saat menyapa penemerima bantuan modal dari DBHCHT 2025.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkot Pasuruan melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan modal usaha kepada 301 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau () tahun ini, dan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, Kamis (27/11/2025).

Sebanyak 301 penerima berasal dari 4 kecamatan di Kota Pasuruan. Bantuan menyasar masyarakat berpenghasilan rendah, kelompok usaha bersama, serta penyandang disabilitas. 

Seluruh penerima memperoleh peralatan produksi sesuai kebutuhan usaha masing-masing, meliputi 16 unit alat jahit, 8 gerobak, 68 etalase, serta sarana pendukung lainnya. Jenis usaha penerima terdiri dari usaha kelontong, makanan dan minuman, penjahit, hingga sektor jasa.

Dalam sambutannya, Adi menegaskan bahwa bantuan ini merupakan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi keluarga dan mendorong kemandirian usaha mikro.

“Bantuan ini adalah ikhtiar pemerintah untuk meningkatkan usaha panjenengan semua. Harapannya setelah menerima bantuan ini, ada peningkatan taraf hidup sehingga kebutuhan pokok dapat tercukupi,” ujarnya.

Ia menambahkan, dukungan ini diarahkan agar pendapatan keluarga meningkat secara bertahap.

“Pemerintah hadir memberikan bantuan yang tepat sasaran untuk mengungkit sektor ekonomi bapak ibu sekalian. Gunakan alat ini sebaik-baiknya dan sesuai manfaatnya,” imbuhnya.

Adi juga meminta peran aktif Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan lurah dalam melakukan pendampingan serta pemantauan agar bantuan benar-benar tepat guna.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO