MADIUN, BANGSAONLINE.com - Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo, memberi bantuan untuk Siti, seorang anak penyandang disabilitas sejak lahir dari Desa Ngampel, Kecamatan Mejayan. Kasatresnarkoba Polres Madiun, AKP Rudi Darmawan, memberikan derma dari kapolres berupa sebuah kursi roda dan bantuan berupa sembako serta uang tunai.
"Ini sudah menjadi salah satu bukti bahwa Polres Madiun bisa saling peduli dan melakukan aksi nyata dalam membantu masyarakat yang membutuhkan di wilayah hukumnya. Semoga dengan bantuan tersebut dapat sedikit membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan membuat Siti selalu bersemangat,” kata Anton, saat dikonfirmasi. Rabu (30/11/2022).
Baca Juga: Segera Cek! KAI Daop 7 Madiun Sebut 8.968 Tiket KA untuk Libur Nataru 2024 Masih Tersedia
Siti mengalami kelainan bawaan yang berakibat susah berjalan dengan normal. Selain itu, ia telah ditinggalkan ibunya beberapa tahun yang lalu karena meninggal dunia, dan saat ini dirawat bersama ayah serta saudara laki-lakinya. (dro/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News