PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan H. M. Sudiono Fauzan meminta pemkab serta semua OPD terkait untuk mempersiapkan SDM yang handal jelang pelaksanaan program universal health coverage (UHC).
Hal itu dilakukan agar layanan kesehatan yang dilaksanakan mulai tahun depan itu bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pasuruan. Mengingat, anggaran yang disiapkan untuk program UHC tidak sedikit, yakni sebesar Rp153,64 miliar.
Baca Juga: CCEP Indonesia Dorong Transisi Energi Berkelanjutan Melalui Peresmian PLTS ATAP di Jatim
Ia berharap melalui program tersebut, keluhan sebagian kecil masyarakat yang masih belum terlayanani dengan baik saat berobat di semua layanan kesehatan, mulai tingkat fakses tingkat pertama hingga fakses rujukan, maupun rumah sakit, tidak terjadi lagi.
"Kami berharap pemkab dan jajaran mempersiapkan SDM serta teknis yang dibutuhkan guna menghindari hal-hal yangg tidak diinginkan. Sehingga keluhan masyarakat soal administrasi saat berobat tidak lagi terjadi," jelasnya.
Keterangan yang sama disampaikan oleh Sobih Asrori, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan. Ia menjelaskan, bahwa UHC ini untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat.
Baca Juga: Tinjau Pesisir Pasuruan yang Terdampak Puting Beliung, Pj Gubernur Jatim Instruksikan Perbaikan
Menurut Sobih, program pelayanan kesehatan gratis di Kabupaten pasuruan sejatinya sudah dilaksanakan sejak tahun 2018.
"Hanya saja tidak semua masyarakat Kabupaten Pasuruan bisa terlayani semua, lantaran keterbatasan anggaran," jelasnya.
Karena itu, Pemkab Pasuruan pada 2023 nanti menargetkan 95 persen dari jumlah penduduk 1.603.754 jiwa bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.
Baca Juga: 3 Kecamatan di Pasuruan Barat Banjir
Mengacu data yang ada, realisasi progress UHC tahun ini sudah mencapai 78 persen atau 1.251.684 jiwa. Dengan perincian, PBI APBN (674.164 jiwa/42,02 persen), PBI APBD (94.871 jiwa/5,92 persen), pekerja mandiri (145.127 jiwa/9,05 persen dan PB (13.734 jiwa/0,86 persen).
Adapun besaran iuran yang akan ditanggung oleh pemkab untuk masyarakat Kabupaten Pasuruan, baik yang sudah menjadi peserta BPJS maupun belum mendaftar, akan disamakan.
"Saat warga sakit atau dirawat di semua tingkatan fakses, mereka akan mandapat bantuan iuran antara Rp2.8 juta hingga Rp4.2 juta," pungkas Sobih Asrori. (bib/par/rev)
Baca Juga: Aktivis LSM Pasdewa Sebut Perubahan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan Penyelewengan Undang-Undang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News