Saat hearing, Ayik Suhaya dari LSM Lira Pasuruan meminta agar pengelolaan limbah PT. King Jim diserahkan ke Pemerintah Desa Pandean melalui BUMDes.

Tuntutan yang sama disampaikan oleh Parno, Anggota BPD Pandean. "Perusahaan PT. King Jim itu berada di Bumi Desa Pandean, Rembang. Kalau tidak mau memberikan kontribusi ke pemerintah desa, silakan hengkang," cetus Parno.
Parno bahkan mengancam akan melakukan aksi ke Konjen Jepang dan ke Presiden, apabila tidak ada penyelesaian di tingkat daerah.










