Tersangka penyerangan Pos Lantas Pandaan saat digelandang di Mapolres Pasuruan.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com – Polres Pasuruan bergerak cepat mengungkap kasus pelemparan bom molotov ke Pos Lantas Pandaan. Seorang pemuda berinisial JRF (26), warga Kecamatan Pandaan, berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian, Senin (1/9/2025) dini hari.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan, aksi pelaku sangat membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas yang berjaga.
BACA JUGA:
- Aksi Pencurian di Pasuruan Gagal, Pelaku Tinggalkan Motor Curiannya
- Jatanras Polda Jatim Bekuk Begal Sadis yang Gasak Motor Mahasiswi di Pasuruan, 1 Pelaku Dilumpuhkan
- Mahasiswi Kehilangan HP Saat May Day 2026 di Pasuruan
- Hadapi Era Digital, Ketua TP PKK Kota Pasuruan Tekankan Peran Orang Tua Cegah Perkawinan Anak
"Pelaku dengan sengaja melemparkan bom molotov ke Pos Lantas Pandaan. Beruntung tidak menimbulkan korban jiwa. Polisi bertindak cepat, dan pelaku berhasil kami amankan pada hari yang sama," tegasnya.
Dari hasil penyelidikan, tim gabungan Polres Pasuruan dan Polsek Pandaan berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV milik pos lantas dan Dinas Perhubungan, ditambah unggahan di akun media sosial pribadinya.
Tak butuh waktu lama, petugas memburu JRF dan menangkapnya di sebuah kafe kawasan Pandaan pada sore hari.
Dalam pemeriksaan, JRF mengaku nekat lantaran ingin bergabung dalam aksi demonstrasi di Jakarta, namun terkendala biaya. Kekecewaan itu dilampiaskan dengan menyerang pos lantas menggunakan bom molotov.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




