Ada Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Bangkalan 2024 dari KPU

Ada Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Bangkalan 2024 dari KPU

BANGKALAN, BANGSAONELINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan menerbitkan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD untuk pemilihan 2024.

Ketua KPU Bangkalan Zainal Arifin membagikan salinan pengumuman pada 23 November 2024 di website akun resmi KPU Bangkalan, terkait rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Bangkalan dalam pemilihan umum tahun 2024.

Baca Juga: KPU Bangkalan Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024

Ketua KPU Zainal Arifin dan Divisi Teknis Penyelenggaraan Sri Hendayani saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com tidak banyak menjelaskan lebih detil terkait alasan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD 2024.

Menurutnya, saat ini seluruh Komisioner KPU Bangkalan sedang rapat di Jakarta. "Lagi rakor di Jakarta," ujar Heni dan meminta wartawan untuk mengecek halaman website KPU Bangkalan.

Berdasarkan data yang dipublis di website KPU Kabupaten Bangkalan, alokasi kursi untuk DPRD Bangkalan tetap 50 dari total penduduk 1.083.910 jiwa.

Baca Juga: Debat Publik Kedua Cabup dan Cawabup Bangkalan, ini Kata Surokim Pengamat Politik

Zainal Arifin, Ketua KPU Bangkalan, dalam petikan pengumumannya menyampaikan, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan sejak tanggal 23 November hingga 06 Desember 2022, melalui halaman helpdeskkpu.go.id/tanggapan terkait penataan dapil.

Atau bisa juga dengan datang langsung ke kantor KPU Jl. RE. Martadinata No. 1A Bangkalan. (uzi/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO