KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pemkot Batu melalui dinas perhubungan (dishub) memberikan bantuan sosial (bansos) bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp600 ribu kepada setiap juru parkir, pengemudi ojek online (ojol), dan sopir angkutan umum (angkot).
Penyerahan bansos tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso didampingi Kepala Dishub Kota Batu dan Asisten 2 Pemkot Batu di Graha Pancasila Balai Kota Among, Senin (5/12/2022) siang.
Baca Juga: Gelar Sosialisasi Pemungutan, Hitung dan Rekapitulasi Suara, Ini Harapan KPU Kota Batu
"Beberapa waktu yang lalu pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait kenaikan harga BBM. Salah satu masalah terbesar yang muncul dari dinaikkannya harga BBM adalah kekhawatiran akan terjadinya inflasi dan terhambatnya pertumbuhan ekonomi," kata Punjul.
"Karena dampak kenaikan harga barang dan jasa yang terjadi akibat komponen biaya yang naik. Sektor transportasi merupakan salah satu sektor yang terdampak kenaikan harga BBM tersebut," tuturnya menambahkan.
Baca Juga: Beberkan Manfaat Car Free Day, Pj Wali Kota Batu Borong Dagangan UMKM untuk Panti Asuhan
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor: 134/PMK.07/2022 pasal 2 memberikan amanah bahwa dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial yang pada ayat 2 huruf (c) digunakan untuk pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.
Untuk menindaklanjuti amanah aturan tersebut dan dalam rangka penanganan dampak inflasi sebagai akibat kenaikan harga BBM, Pemkot Batu hadir melalui SK Wali Kota Batu Nomor: 188.45/380/KEP/422.012/2022 tentang Pemberian Bansos Kepada Sektor Transportasi Umum Di Wilayah Kota Batu. Dishub Kota Batu menyalurkan bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT).
Punjul menjelaskan, teknis pembagian untuk bantuan langsung tunai (BLT) disalurkan melalui fasilitas virtual account dari Bank Jatim masing-masing penerima bantuan. Total penerima sebanyak 978 orang dan besar total anggaran sejumlah Rp586,8 juta. Perinciannya, bantuan berupa uang Rp600 ribu per orang untuk 291 sopir angkot, 414 ojek pangkalan, dan 273 ojol roda dua.
Baca Juga: Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Batu dan Tim Gabungan Gelar Patroli Skala Besar
“Kegiatan pembagian bantuan sosial pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum ini diberikan kepada pelaku sektor transportasi umum yang ber KTP Kota Batu. Saya berharap dengan pembagian bantuan sosial ini dapat membantu meringankan beban ekonomi dalam kehidupan sehari-hari," paparnya.
Ia turut berpesan, kepada penerima bantuan sosial pemberian subsidi transportasi ini, untuk dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya.
"Semoga kegiatan ini dapat menambah keberkahan bagi kita semua dan kesejahteraan pekerja sektor transportasi di Kota Batu akan semakin meningkat," lanjutnya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Tinjau Perbaikan Stadion Brantas dan GOR Gajah Mada
Kabid Angkutan Dishub Kota Batu, Chilman Suaidi, mengatakan bahwa para penerima bantuan tersebut sebelumnya telah dilakukan pendataan dan verifikasi oleh petugas. Selanjutnya, bantuan diserahkan langsung pada hari ini Senin (5/12/2023) dengan 2 shift, pagi hari untuk supir angkot atau angkutan umum dan shift siang untuk ojek online/ojek pangkalan.
"Mekanismenya menggunakan Virtual Account dari Bank Jatim sehingga Dishub tidak memegang tunai dan uangnya langsung ke penerima bantuan. Diberikan waktu 10 hari untuk mengambil uang tersebut melalui Bank Jatim," tuturnya.
"Dengan menggunakan antrian dan sistem shift serta fasilitas virtual account, diharapkan bisa mengurangi antrian dan penumpukan. Pemberian BLT ini direncanakan berlangsung sampai malam hari," pungkasnya. (adi/mar)
Baca Juga: Saat Cek Logistik KPU, Pj Wali Kota Batu Beri Arahan Petugas Gabungan untuk Tertibkan APK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News