KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Pasuruan melalui badan pendapatan daerah (bapenda) mengadakan rapat evaluasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), Senin (05/12/2022).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Adi Wibowo serta dihadiri asisten administrasi umum bertempat di Ruang Rapat Unsur 1 Kantor Wali Kota Pasuruan.
Baca Juga: Berakhirnya Masa Tugas Penjabat Sementara, Adi Wibowo Kembali Menjabat Plt Wali Kota Pasuruan
Dalam rapat tersebut, wawali meminta bapenda melakukan identifkasi masalah yang menyebabkan realisasi PBB-P2 terhambat, misalnya permasalahan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) yang belum tersampaikan. Setelah mengetahui masalahnya, ia meminta agar segera dicarikan solusi.
“Harapannya pengidentifikasi permasalahan ini nantinya dapat tersampaikan kepada masyarakat yang bersangkutan,” kata Mas Adi, sapaan Wakil Wali Kota Pasuruan.
Menurutnya, identifikasi masalah tersebut penting dilakukan. Selain untuk mendapatkan solusi yang tepat, sekaligus memastikan masyarakat telah mendapatkan SPPT sehingga mereka tidak bisa mengelak.
Baca Juga: Tanggapi Kampanye "Golput = Haram", Supardi: Pilih Kotak Kosong Halal, Stop Golput
“Semacam permasalahan apakah yang bersangkutan ini sudah tidak ada di domisili atau bagaimana, seperti ini kita konsultasikan ke dukcapil supaya satu data,” terangnya.
Ia juga meminta petugas kelurahan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait manfaat pembayaran PBB-P2. Sehingga masyarakat tidak beralasan untuk tidak membayar PBB-P2.
“Menjadi tanggung jawab petugas lelurahan untuk menyampaikan kepada masyarakat penerimaan SPPT yang belum tersampaikan. Apalagi penerimaan SPPT sudah bisa didapat dengan mendownload pada handphone android,” ujarnnya.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka
“Bukan berarti ketika masyarakat sudah mendownload pada handphonenya petugas terutama dari kelurahan itu tidak menyampaikan kepada masyarakat siapa saja yang mendapatkan SPPT. Karena ini juga sebagai bentuk untuk mengidentifikasi warganya, tidak hanya pada aspek pajak pendapatan, tapi mampu mengidentifikasi masyarakat yang benar-benar mendapatkan SPPTnya,” tegas Mas Adi.
Ia mencontohkan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bugul Kidul, di mana ada beberapa kelurahan yang realisasi pembayaran PBB-nya masih di bawah 50%. Padahal PBB kecamatan ada yang sudah mencapai 100%.
"Untuk itu, kita bisa mencari solusi yang tepat untuk mencapai suatu target," pungkasnya. (ard/par/rev)
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News