Menhan Prabowo Beri Deddy Corbuzier Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD

Menhan Prabowo Beri Deddy Corbuzier Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD Menhan Prabowo Beri Deddy Corbuzier Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD. Foto: Ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Prabowo Subianto memberikan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat kepada . Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) TNI Kisdiyanto mengatakan pemberian pangkat Tituler kepada atas permintaan Kementerian Pertahanan (Kemhan).

"Deddy Corbuziier akan menjadi Duta Komponen Cadangan di lingkungan Kemhan", ujar Kisdiyanto (10/12/2022)

Baca Juga: Resep Bubur Kacang Hijau Ketan Hitam Gurih dan Praktis

Juru bicara , Dahnl Anzar Simanjuntak mengatakan pemberian pangkat tersebut atas dasar pertimbangan kemampuan yang dianggap dibutuhkan oleh TNI.

dianggap memiliki kapasitas komunikasi di sosial emdia yang dapat menyebar pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan RI.

Pangkat Tituler merupakan pangkat yang diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang diembannya, serendah-rendahnya Letnan Dua.

Baca Juga: 5 Makanan yang Bisa Menurunkan Gula Darah dengan Cepat

Pangkat Tituler termuat dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 36 Tahun 1959 tentang pangkat-pangkat militer khusus, Tituler dan Kehormatan.

Gelar ini disematkan kepada seseorang untuk keperluan tertentu dan bersifat sementara.

(ans)

Baca Juga: Resep Semur Tahu Telur Puyuh, Makanan Berkuah yang Menghangatkan Tubuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mahasiswa Indonesia Bekerja Part Time Sebagai Petani di Jepang, Viral Karena Gajinya, ini Kisahnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO