KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Proyek pemeliharaan Jalan Semeru Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, senilai Rp1,2 miliar diputus kontrak. Pasalnya, hingga menjelang akhir tahun ini pekerjaan berupa galian itu belum rampung.
"Ya itu memang diputus kontrak," kata Kepala Dinas PUPR Kota Probolinggo, Setiorini Sayekti, saat dikonfirmasi, Senin (12/12/2022).
Baca Juga: Banjir Dukungan! Khofifah Dirubungi Ribuan Pekerja SKT Sampoerna Plant Kraksaan
Dia menjelaskan, proyek pemeliharaan berkala itu dimenangkan oleh CV asal Banyuwangi. Sebagai sanksinya, perusahaan itu akan mendapat sanksi denda dan masuk dalam daftar hitam Dinas PUPR Kota Probolinggo.
Sedangkan untuk pengerjaan proyek, pihaknya bakal meratakan jalan yang sudah dibongkar. Hal tersebut dilakukan agar tidak membahayakan para pengguna jalan di sekitar lokasi proyek pemeliharaan Jalan Semeru. (ugi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News