
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Proyek pemeliharaan Jalan Semeru Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, senilai Rp1,2 miliar diputus kontrak. Pasalnya, hingga menjelang akhir tahun ini pekerjaan berupa galian itu belum rampung.
"Ya itu memang diputus kontrak," kata Kepala Dinas PUPR Kota Probolinggo, Setiorini Sayekti, saat dikonfirmasi, Senin (12/12/2022).
Dia menjelaskan, proyek pemeliharaan berkala itu dimenangkan oleh CV asal Banyuwangi. Sebagai sanksinya, perusahaan itu akan mendapat sanksi denda dan masuk dalam daftar hitam Dinas PUPR Kota Probolinggo.
Sedangkan untuk pengerjaan proyek, pihaknya bakal meratakan jalan yang sudah dibongkar. Hal tersebut dilakukan agar tidak membahayakan para pengguna jalan di sekitar lokasi proyek pemeliharaan Jalan Semeru. (ugi/mar)