GRESIK, BANGSAONLINE.com - Target Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pemkab Gresik pada tahun 2022, melampaui target. Dari target Rp140 miliar, realisasi PBB mencapai Rp147,7 miliar, atau 105 persen.
Capaian tersebut diungkapkan Bupati Fandi Akhmad Yani saat menyampaikan sambutan dalam acara Bulan Panutan PBB Kabupaten Gresik tahun 2022, di Hotel Aston Inn, Selasa (13/12/2022).
Baca Juga: Kasad Launching Pipanisasi TNI AD Manunggal Air di Pulau Bawean
Atas capaian itu, Bupati Yani mewakili Pemerintah Kabupaten Gresik menyampaikan terima kasih kepada warganya yang taat pajak.
"Tanpa dukungan dan loyalitas dari seluruh kepala desa, kepala OPD, dan yang lainnya, hal ini tidak akan bisa dicapai," tuturnya.
Ia menyampaikan, hasil PBB akan dikembalikan ke masyarakat lewat berbagai macam program yang dicanangkan pemerintah daerah dalam bentuk program yang telah disusun.
Baca Juga: Targetkan Kemenangan Yani-Alif 90 Persen, Relawan Kebomas: Tak Perlu Urusi Pemilih Kotak Kosong
"Baik itu universal health coverage (UHC), bunda puspa, PKH inklusif, dan sebagainya," terangnya.
Bupati Yani juga mengingatkan para kepala desa agar dapat mencari dan mengembangkan apa yang menjadi prioritas desa mereka.
"Para kepala desa harus paham betul arah pembangunan. Tentukan apa yang menjadi prioritas di desa. Setop pembangunan yang sifatnya berulang-ulang. Maka, dalam menyusun program ke depan harus jelas tujuannya," pintanya.
Baca Juga: Warga Tak Kesulitan Air saat Kemarau, Pemdes Wadak Kidul Apresiasi Langkah Perumda Giri Tirta
Dalam bulan panutan PBB tahun ini, ada 124 desa dan kelurahan dari 356 desa dan kelurahan di Kabupaten Gresik yang telah melunasi pembayaran PBB tahun 2022.
Perinciannya, Kecamatan Balongpanggang dengan 25 desa dan Tambak, Pulau Bawean dengan 13 desa.
Disusul dengan Kecamatan Dukun 21 desa, Sangkapura 16 desa, Sidayu 11 desa, Benjeng 8 desa, Duduksampeyan 6 desa, Cerme 5 desa, Panceng 5 desa, Kebomas 4 desa, dan Bungah 3 desa.
Baca Juga: Plt Bupati dan Ketua DPRD Gresik Hadiri Pesta Siaga Kwartir Cabang Pramuka
Selanjutnya, Kecamatan Gresik 2 desa, Manyar 2 desa, Wringinanom 1 desa, Kedamean 1 desa, dan Ujungpangkah 1 desa.
Penghargaan taat pajak juga diberikan kepada 21 perusahaan. Yaitu, PT. Suritani Pemuka, PT. Unichemcandi Indonesia, PT. PLN PJB II UP. Gresik, PT. Dayasa Aria Prima, PT. Sumber Mas Indah Plywood, dan PT. Wilmar Nabati Indonesia.
Kemudian, PT. Petrokimia Gresik, PT. Emdeki Utama, Tbk, PT. Platinum Keramics Industri, PT. Smelting (Pelabuhan), PT. Pertamina Pabrik Aspal, PT. Bahagia Steel, PT. Multi Manua Ina/Ester, dan PT. Kawasan Industri Gresik.
Baca Juga: Target PAD APBD 2024 Rawan Meleset, Pimpinan DPRD Gresik Siapkan Solusi untuk Tekan Defisit
Selain itu, PT. Indospring, Tbk II, PT Aplus Pacipic, PT. Surabaya Meka Box, PT. Putera Rackindo Sejahtera, PT. Adya Buana Persada, PT. Semen Indonesia (Persero), Tbk, dan PT. PN Garam.
Hadir juga dalam acara tersebut, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Ketua DPRD Much Abdul Qodir, Sekda Achmad Washil Miftahul Rachman, Kepala BPPKAD AM Reza Pahlevi, forkopimda, Ketua TP PKK Nurul Haromain Ali Akhmad Yani, Ketua DWP Siti Qomariyah Ahmad Washil, para asisten, kepala OPD, dan camat se-Kabupaten Gresik. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News