GRESIK, BANGSAONLINE.com - Target Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pemkab Gresik pada tahun 2022, melampaui target. Dari target Rp140 miliar, realisasi PBB mencapai Rp147,7 miliar, atau 105 persen.
Capaian tersebut diungkapkan Bupati Fandi Akhmad Yani saat menyampaikan sambutan dalam acara Bulan Panutan PBB Kabupaten Gresik tahun 2022, di Hotel Aston Inn, Selasa (13/12/2022).
Baca Juga: Fasilitasi Gubernur Terkait Rarperda Gresik Sudah Turun, Pemecahan BPPKAD Tinggal Tunggu Waktu
Atas capaian itu, Bupati Yani mewakili Pemerintah Kabupaten Gresik menyampaikan terima kasih kepada warganya yang taat pajak.
"Tanpa dukungan dan loyalitas dari seluruh kepala desa, kepala OPD, dan yang lainnya, hal ini tidak akan bisa dicapai," tuturnya.
Ia menyampaikan, hasil PBB akan dikembalikan ke masyarakat lewat berbagai macam program yang dicanangkan pemerintah daerah dalam bentuk program yang telah disusun.
Baca Juga: DPUTR Gresik Akhirnya Tambal Jalan Rusak di Desa Kembangan
"Baik itu universal health coverage (UHC), bunda puspa, PKH inklusif, dan sebagainya," terangnya.
Bupati Yani juga mengingatkan para kepala desa agar dapat mencari dan mengembangkan apa yang menjadi prioritas desa mereka.
"Para kepala desa harus paham betul arah pembangunan. Tentukan apa yang menjadi prioritas di desa. Setop pembangunan yang sifatnya berulang-ulang. Maka, dalam menyusun program ke depan harus jelas tujuannya," pintanya.
Baca Juga: Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2024, Ruas Jalan yang Rusak di Gresik Jadi Sorotan
Dalam bulan panutan PBB tahun ini, ada 124 desa dan kelurahan dari 356 desa dan kelurahan di Kabupaten Gresik yang telah melunasi pembayaran PBB tahun 2022.
Perinciannya, Kecamatan Balongpanggang dengan 25 desa dan Tambak, Pulau Bawean dengan 13 desa.
Disusul dengan Kecamatan Dukun 21 desa, Sangkapura 16 desa, Sidayu 11 desa, Benjeng 8 desa, Duduksampeyan 6 desa, Cerme 5 desa, Panceng 5 desa, Kebomas 4 desa, dan Bungah 3 desa.
Baca Juga: Banyak Truk Masuk Kota di Jam Padat, Dishub dan Komisi III DPRD Gresik Sepakati 7 Rekomendasi
Selanjutnya, Kecamatan Gresik 2 desa, Manyar 2 desa, Wringinanom 1 desa, Kedamean 1 desa, dan Ujungpangkah 1 desa.
Penghargaan taat pajak juga diberikan kepada 21 perusahaan. Yaitu, PT. Suritani Pemuka, PT. Unichemcandi Indonesia, PT. PLN PJB II UP. Gresik, PT. Dayasa Aria Prima, PT. Sumber Mas Indah Plywood, dan PT. Wilmar Nabati Indonesia.
Kemudian, PT. Petrokimia Gresik, PT. Emdeki Utama, Tbk, PT. Platinum Keramics Industri, PT. Smelting (Pelabuhan), PT. Pertamina Pabrik Aspal, PT. Bahagia Steel, PT. Multi Manua Ina/Ester, dan PT. Kawasan Industri Gresik.
Baca Juga: BPPKAD Gresik Dipecah Jadi BPD dan BKAD, Wakil Ketua DPRD Berharap Bisa Kerja Maksimal
Selain itu, PT. Indospring, Tbk II, PT Aplus Pacipic, PT. Surabaya Meka Box, PT. Putera Rackindo Sejahtera, PT. Adya Buana Persada, PT. Semen Indonesia (Persero), Tbk, dan PT. PN Garam.
Hadir juga dalam acara tersebut, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Ketua DPRD Much Abdul Qodir, Sekda Achmad Washil Miftahul Rachman, Kepala BPPKAD AM Reza Pahlevi, forkopimda, Ketua TP PKK Nurul Haromain Ali Akhmad Yani, Ketua DWP Siti Qomariyah Ahmad Washil, para asisten, kepala OPD, dan camat se-Kabupaten Gresik. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News