KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Batu melalui dinas perhubungan menggelar rapat koordinasi bersama para juru parkir di Hotel Horizon, Rabu (14/12/2022) siang.
Pertemuan bersama juru parkir ini bertujuan untuk mengoptimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi parkir.
Baca Juga: Dinkes Kota Batu Lakukan Monev Kawasan Tanpa Rokok
Sebab, dari target retribusi parkir yang ditetapkan sebesar Rp2 miliar, hingga menjelang tutup tahun anggaran 2022 baru terealisasi sebesar Rp942 juta.
Karena itu, Pemkot Batu menilai perlu adanya optimalisasi agar PAD bisa memenuhi target. Mengingat banyaknya potensi lokasi parkir yang ada di Kota Batu.
Wakil Wali Kota Batu H. Punjul Santoso yang memimpin rakor tersebut, mengatakan di Kota Batu ada 250 titik potensial parkir yang bisa dikelola secara terorganisir.
Baca Juga: Tata Kelola Kearsipan 10 OPD Pemkot Batu Raih Predikat Sangat Memuaskan
“Ada 250 titik potensial parkir yang bisa dikelola. Setiap juru parkir wajib memberi karcis parkir, itu adalah hal yang wajib,” kata Punjul.
Melalui kegiatan ini, ia berharap juru parkir dapat memahami peraturan dan hukum yang berlaku, sehingga bisa mengoptimalkan retribusi parkir bagi PAD.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, Imam Suryono, mengingatkan jukir agar mengelola parkir sesuai peraturan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Tinjau Progres Pembangunan Gudang Aset, Pj Wali Kota Batu Targetkan Rampung Akhir 2024
“Retribusi parkir ini menjadi salah satu PAD, pemerintah memberikan kebijakan 60% untuk petugas dan 40% ke pemerintah. Perlu kesadaran bersama agar retribusi berjalan dengan optimal,” pesan Imam. (adi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News