Wakil Ketua DPRD Jatim Dikabarkan Terjaring OTT, Ruang Kerjanya Disegel

Wakil Ketua DPRD Jatim Dikabarkan Terjaring OTT, Ruang Kerjanya Disegel Foto ruang kerja Wakil Ketua DPRD Jatim yang disegel ini beredar luas sejak Rabu (14/12/2022) malam. Foto: istimewa

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur berinisial ST dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (), Rabu (14/12/2022).

Informasi yang beredar, ia ditangkap bersama seorang berinisial AF dari Sub Bag Risalah Sekretariat DPRD Jatim. Kabarnya, mereka ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: KPK Periksa Bupati Karna di Polres Bondowoso, Sejumlah Nama ini Turut Masuk Jadwal

Informasi yang diterima BANGSAONLINE.com, peristiwa OTT Wakil Ketua DPRD Jawa Timur itu sudah menyebar ke seluruh elit politik Jawa Timur.

Sekira pukul 22.55 WIB, seorang tokoh Jawa Timur bahkan sempat mengontak BANGSAONLINE.com menanyakan ST ditangkap terkait kasus apa. Maklum, ruang kerja Wakil Ketua DPRD Jatim itu sudah disegel . Foto ruang kerja ST disegel itu beredar di internet.

Baca Juga: Peringatan Harkodia di Pasuruan, Pj Gubernur Jatim Tekankan Pilar Utama Pencegahan Korupsi

Namun hingga berita ini ditulis, belum diketahui ST ditangkap terkait kasus apa. belum memberikan keterangan resmi. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO