GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri (PN)/Hubungan Industrial (PHI) Kelas 1A Gresik yang dikelola oleh YLBH Fajar Trilaksana menyabet juara I nasional lomba posbakum untuk pengadilan negeri (PN) kelas 1 A.
Lomba itu digelar oleh Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia. Posbakum PN Gresik berhasil menyisihkan posbakum di pengadilan negeri kelas 1 A se-Indonesia berkat beberapa inovasi.
Baca Juga: Gugatan Dikabulkan, 51 Penghuni Perum Graha Persada Indah Regency Diwajibkan Bayar IPL
Antara lain, Posbakum PN Gresik Masuk Desa/Kelurahan yang memberikan penyuluhan hukum secara gratis ke masyarakat, membuka konsultasi gratis melalui zoom/video call WA, memberikan sosialisasi posbakum secara online melalui media sosial (medsos) Instragam, YouTube, dan media online (rubrik khusus posbakum).
Ketua PN/PHI kelas 1 A Gresik, Agus Walujo Tjahjono, bersyukur atas prestasi tersebut. Ia mengungkapkan, piagam perhargaan juara I lomba posbakum ini diserahkan lansung oleh Ketua MA RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin.
Turut hadir juga dalam penyerahan tersebut, Wakil Ketua MA Yudisial, Wakil Ketua MA Non Yudisial, para Ketua Kamar MA RI, dan Dirjen Badilum di Hotel Grand Inna Malioboro, Yogyakarta, Senin, 12 Desember 2022.
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
"Penghargaan ini akan menambah semangat bagi PN Gresik untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan yang prima kepada masyarakat dengan selalu berinovasi menggunakan teknologi informasi untuk mewujudkan visi dan misi Pengadilan Negeri Gresik," terang Agus kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (16/12/2022)..
Ia mengucapkan terima kasih kepada YLBH Fajar Trilaksana yang telah menjalankan amanah sebagai pengelola Posbakum PN Gresik atas dedikasinya mengedepankan pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
"Ucapan terima kasih juga kami sampaikan seluruh pegawai, staff maupun hakim yang telah bekerja secara optimal, serta masyarakat yang menggunakan inovasi layanan posbakum, sehingga kita mendapatkan juara pertama," jelasnya.
Baca Juga: Ketua BPD Roomo Gresik Menang Praperadilan atas Status Tersangka Korupsi Dana CSR Beras
Sementara itu, Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Andi Fajar Yulianto, mengatakan keberhasilan Posbakum PN Gresik menjadi juara I merupakan hasil kerja bersama serta dukungan penuh dari Ketua PN Gresik dan seluruh staf dan hakim.
"Alhamdulilah, kami ucapkan terima kasih atas perhargaan sebagai peringkat I pengelolahan posbakum pengadilan negeri kelas 1 A se-Indonesia. Kami selaku pengelola teknis sangat tersanjung dan sekaligus merasa bangga atas pencapaian ini. Ke depan, kami akan lebih optimal dalam pelayananan prima untuk mewujudkan bantuan hukum pada masyarakat," pungkas Fajar. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News