Direktur YLBH FT: Hari Kepercayaan Perkuat Toleransi dan Persatuan

GRESIK, BANGSAONLINE.comDirektur YLBH FT, Andi Fajar Yulianto, mengungkapkan bahwa pemerintah menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan ini berdasarkan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 yang ditandatangani Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada 30 Juni 2026.

Fajar menilai, keputusan tersebut sebagai langkah penting negara dalam memberikan pengakuan, penghormatan, dan perlindungan terhadap keberagaman keyakinan di Indonesia.

“Penetapan ini merupakan langkah penting negara dalam memberikan pengakuan, penghormatan, dan perlindungan terhadap keberagaman keyakinan yang hidup dan berkembang di Indonesia,” ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Senin (6/7/2026).

Ditekankan pula olehnya bahwa kebijakan ini bukan sekadar penetapan hari peringatan, melainkan komitmen nyata memperkuat penghormatan terhadap hak asasi manusia, khususnya kebebasan beragama, berkeyakinan, dan beribadah.

“Indonesia dibangun di atas semangat Bhinneka Tunggal Ika, sehingga seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab menjaga toleransi, saling menghormati, serta menolak diskriminasi maupun intoleransi terhadap kelompok penghayat kepercayaan,” paparnya.

YLBH Fajar Trilaksana juga menyatakan siap memberikan pendampingan hukum apabila masih ditemukan tindakan diskriminatif atau kekerasan terhadap golongan minoritas.

“Negara hukum harus hadir untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia tanpa membedakan latar belakang agama maupun aliran kepercayaan,” kata Fajar.

Ia berharap, peringatan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME menjadi momentum memperkuat persatuan bangsa, nilai kemanusiaan, serta semangat kebersamaan demi keutuhan NKRI. (hud/mar)

 


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: