Direktur YLBH FT, Andi Fajar Yulianto.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Direktur YLBH FT, Andi Fajar Yulianto, menyoroti kasus dugaan pemalsuan SK ASN dan PPPK di Kota Pudak yang diduga melibatkan mantan ASN. Kasus ini telah dilaporkan Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, ke polisi.
“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras segala bentuk pemalsuan dokumen negara, terlebih SK ASN," ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Selasa (21/4/2026).
"Perbuatan ini bukan hanya tindak pidana, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah rakyat, merusak marwah birokrasi, mencoreng nama baik abdi negara hingga dapat menurunkan legitimasi publik kepada Pemerintah Kabupaten Gresik,” sambungnya.
Ia berharap, polisi menegakkan hukum tanpa tebang pilih serta mendesak Bupati Gresik, Inspektorat, BKPSDM, dan aparat penegak hukum mengusut aktor intelektual, pembuat, maupun perantara SK palsu.
“Kami juga mendesak kepada Bupati menjatuhkan sanksi administratif berat berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) kepada oknum ASN yang terbukti terlibat,” ucapnya.
Fajar menekankan, perlunya perlindungan bagi korban penipuan SK palsu agar marwah Pemkab Gresik tetap terjaga.
“YLBH Fajar Trilaksana siap mendampingi korban secara gratis untuk mengawal, melapor, dan upaya mitigasi secara hukum,” katanya.
Ia menegaskan, mayoritas ASN Pemkab Gresik adalah orang baik sehingga kasus ini tidak boleh menggeneralisir kepercayaan publik.
“Kami siap menjadi mitra Pemkab Gresik dan BKPSDM untuk edukasi publik tentang rekrutmen ASN sesuai proses dan mekanisme yang benar tanpa calo,” imbuhnya.
Fajar juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pihak yang menawarkan jalan pintas menjadi ASN.
“Kami juga mengimbau masyarakat jangan terpancing informasi seputar isu SK ASN palsu, apalagi sampai mempercayai berita hoaks,” tuturnya.
Menanggapi hearing tertutup Komisi I DPRD terkait kasus ini, Fajar berharap hasilnya transparan dan dipublikasikan.
“Kami berharap hasilnya bisa transparan dan DPRD selaku wakil rakyat tegas memberikan rekomendasi untuk mengusut tuntas kasus ini,” pungkasnya. (hud/mar)





