KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar belum juga terungkap setelah sepekan berlalu.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan saat ini pihaknya sudah menaikkan status kasus perampokan tersebut ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?
Meski demikian, untuk para pelaku perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar masih dalam proses penyelidikan.
"Update perampokan rumdin, untuk kasus sudah naik ke tahap penyidikan. Namun bagi pelaku masih penyelidikan," kata Argo, Senin (19/12/2022).
Menurutnya, petugas sudah mengantongi ciri-ciri dan profiling pelaku. "Saat ini masih terus dilakukan pendalaman dan profiling lebih detail," terangnya.
Baca Juga: Satlantas Polres Blitar Kota: Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran Operasi Zebra Semeru
Dalam kesempatan ini, Argowiyono juga menyampaikan bahwa kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar telah diambil alih oleh Polda Jawa Timur.
"Jadi terhitung mulai Minggu atau sepekan setelah kejadian, untuk tahap selanjutnya diambil alih Polda Jatim," ujarnya.
Hal itu dilakukan untuk memudahkan koordinasi lintas sektoral serta koordinasi dengan pihak terkait di luar Jatim. Utamanya soal penyidikan.
Baca Juga: Tak Kuasai Birahi, Seorang Ayah di Surabaya Setubuhi dan Aniaya Putri Kandungnya
Diberitakan sebelumnya, Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso disatroni komplotan perampok, Senin (12/12/2022) lalu.
Pelaku sempat menyekap Wali Kota Blitar Santoso, istri, dan tiga orang penjaga rumah. Mereka berhasil kabur membawa uang tunai sebesar Rp400 juta dan sejumlah perhiasan milik istri orang nomor satu di Kota Blitar tersebut. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News