TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pasangan kekasih berinisial MA (26) dan GN (26) di Tuban ditangkap warga setelah kepergok mencuri rokok milik Andrian Kristi Yono (27) warga Dusun Kentu, Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak, Senin (19/12/2022).
Dari informasi yang dihimpun, pelaku MA merupakan warga Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Sementara kekasihnya, GB warga Desa Mangkang Kulon RT, Kecamatan Tugu, Kabupaten Semarang.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Kapolsek Merakurak, AKP Ciput Abidin, menceritakan kejadian itu terjadi sekitar pukul 11 WIB. Saat itu, kedua pelaku berpura-pura membeli rokok di toko milik korban.
Saat pemilik toko lengah, pelaku langsung mengambil rokok yang berada di etalase. Setelah mendapatkan rokok tersebut, sepasang kekasih tersebut lari dengan menggunakan motor.
"Setelah mengambil rokok pelaku langsung mencoba melarikan diri pakai motornya," terangnya.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Mengetahui rokoknya telah hilang, korban lalu berteriak meminta bantuan warga sekitar. Mendengar teriakan tersebut, warga yang mendengar bergegas keluar. Namun apesnya, saat kedua pelaku melarikan diri, ternyata bertemu Wahib dan Alip yang merupakan tetangga korban.
"Saat pelaku lari pakai motor langsung ditarik oleh saksi. Dan membuat kedua pelaku langsung terjatuh," tambahnya.
Ciput menambahkan, setelah korban terjatuh kedua pelaku diamankan warga setempat. Kemudian, warga melapor ke Ketua RW di Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak.
Baca Juga: Gegara Pohon Pisang Rusak, Kakek di Tuban Nekat Bacok Tetangganya
"Dari laporan Ketua RW kemudian anggota kami langsung bergerak ke TKP," pungkasnya. (gan/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News