Sering Nonton Video Porno Sesama Jenis, Bocah di Probolinggo Disodomi Tetangganya

Sering Nonton Video Porno Sesama Jenis, Bocah di Probolinggo Disodomi Tetangganya Ilustrasi

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Kasus pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Maron, Kabupaten , ternyata tetangganya sendiri.

Satreskrim Polres dalam rilis kali ini, tidak menunjukkan pelaku pencabulan untuk merahasiakan identitas pelaku dan korban, yang sama-sama dibawah umur.

Pelaku yang berinisial AU (17) itu, merupakan warga Satreyan, Kecamatan Maron, Kabupaten dan korban berinisial ARW berumur 5 tahun.

Kapolres , AKBP Tengku Aryasa Khadafi mengatakan, kasus itu, berawal dari korban di ajak pelaku untuk melihat ayam di kandang milik korban, pada 4 November 2022 lalu.

Saat berada di lokasi, kandang ayam tersebut kosong, pelaku melakukan pencabulan (sodomi-red) terhadap korban hingga mengakibatkan korban mengalami kesakitan di bagian duburnya.

"Setelah melakukan perbuatan tersebut, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut ke siapapun," kata Arsya dalam keterangan pers-nya, Selasa (20/12/2022).

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO